Sidang Mediasi Perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo Kembali Ditunda

Suami Shandy Aulia, David Herbowo, absen dalam sidang mediasi perceraiannya pada Rabu (17/5/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sementara, Shandy Aulia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris.

Kris menjelaskan, sidang ditunda untuk kedua kalinya lantaran pihak tergugat tak hadir.

“Jadi sidang pertama kemarin kan pihak dari tergugatnya tidak hadir, sidang kedua ini juga tergugatnya tidak hadir. Dan dari pengadilan tadi sudah diputuskan bahwa sidang selanjutnya itu adalah panggilan tergugat untuk terakhir kalinya,” kata Kris saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu.

“Kalau tidak hadir lagi, maka dilanjutkan dengan proses prosedur biasa seperti gugatan biasa,” lanjut Kris.

Kris menambahkan, Shandy Aulia sebenarnya berencana untuk datang pada persidangan kali ini. Namun, dia berhalangan karena ada sebuah urusan.

“Tadi Shandy sempat dihubungi, mau datang. Namun karena ada keperluan, enggak jadi. jadi cukup dari kami aja, tadi kami sudah sampaikan juga ke majelis hakim,” ujar Kris.

Kris juga membeberkan kemungkinan cerai secara verstek apabila Shandy dan David terus menerus tidak hadir dalam sidang.

“Kalau dalam 3 kali proses tidak hadir, maka tidak ada proses mediasi. Jadi akan dianjutkan dengan prosedur biasa, adalah pembacaan gugatan, pengajuan bukti-bukti tertulis dan saksi, setelah itu langsung Verstek, putusannya,” tutur Kris.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan akhirnya menunda sidang cerai Shandy Aulia dan David Herbowo sampai tanggal 31 Mei 2023.

Diberitakan sebelumnya, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap David Herbowo di PN Jakarta Selatan pada 11 April 2023.

Adapun gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.

Hanya ingin cerai, Shandy Aulia tak menuntut harta gono gini dan hak asuh anak dalam gugatan itu.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *