Resmi Cerai dari Dewi Perssik, Angga Wijaya Siap Bacakan Ikrar Talak

Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah resmi bercerai ketika majelis hakim membacakan keputusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. pada Senin (1/8).
Setelah putusan cerai itu, masih ada agenda yang mesti dijalankan, yaitu pembacaan ikrar talak oleh Angga Wijaya.

Angga mengungkapkan bahwa ia sudah menerima putusan majelis hakim untuk bercerai dari Dewi Perssik.

“Sama lawyer, pendamping dari aku sebagai penggugat, bahwa keputusannya sudah diterima ketua majelis. Jadi, tinggal menunggu ikrar aja,” kata Angga Wijaya, seperti dikutip dari detikHot.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk agenda pembacaan ikrar talak. Meski demikian, Angga belum mengetahui kapan agenda tersebut akan diadakan.

“Enggak tahu kapan, nanti tunggu kabar,” ujarnya.

“Insya Allah kayaknya kalau memang diharuskan hadir, saya hadir,” janji Angga untuk menghadiri agenda pembacaan ikrar talak dari Dewi Perssik.

Angga Wijaya telah resmi cerai dari pedangdut Dewi Perssik. Usai sidang, Emi Wiranto yang merupakan kuasa hukum Dewi Perssik membacakan ulang putusan sidang.

“Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung,” kata Emi Wiranto, pada Senin (1/8), seperti dikutip dari detikHot.

Dewi Perssik blak-blakan mengenai perasaannya termasuk harapan setelah pernikahannya kembali kandas, yakni isa mendapatkan pasangan hidup yang benar-benar tulus padanya.

“Harapannya, aku enggak berani berharap takut kecewa lagi. aku sudah menikmati saja hidup ini, apa kata Allah saja,” kata Dewi Perssik, seperti diberitakan detikcom, Senin (1/8).

“Semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku, yang benar-benar mencuri hatiku, bukan mencuri hartaku,” tuturnya.

Dewi Perssik menikah dengan Angga Wijaya pada 2017. Rumah tangga ini menandai perkawinan ketiga sang penyanyi dangdut.

Ia pertama kali menikah dengan Saipul Jamil pada 2005, kemudian bercerai pada 2007. Satu tahun berselang, Dewi Perssik menikah dengan Aldi Taher pada 2008 hingga 2009.

Pengacara Dewi Perssik Sandy Arifin menyatakan gugatan cerai Angga Wijaya diajukan pada 20 Juni ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai Angga Wijaya terdaftar dengan nama pemohon Aang Angga Wijaya bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung binti H. Moch Adil.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Berita Baru

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *