Masuk ke Jepang, Wisatawan Wajib Gunakan Masker

Wisatawan yang mengunjungi Jepang bisa dipulangkan jika melanggar aturan wajib masker, mencuci tangan, dan membeli asuransi kesehatan. Panduan ketat ditetapkan seiring pembukaan kembali perbatasan Jepang.

Agen perjalanan harus menjelaskan peraturan tersebut kepada calon turis. Orang asing hanya bisa masuk Jepang setelah menyetujuinya.

“Panduan ini merupakan bagian dari upaya untuk memulai kembali sektor pariwisata Jepang. Perbatasan sebelumnya ditutup sejak awal 2020,” sebut pengumuman badan pariwisata pemerintah pada 7 Juni 2022, seperti dikutip Channel News Asia, Rabu 8 Juni 2022.

“Jepang akan menyambut pendatang dalam kelompok-kelompok wisata mulai Jumat, 10 Juni 2022. Walau jumlah kedatangan dari luar negeri ditambah dua kali lipat menjadi 20.000, itu masih sangat kecil dibandingkan angka sebelum pandemi,”sebut pernyataan itu.

Walau sejumlah bisnis dan anggota parlemen Jepang mengusulkan agar batas harian itu dicabut, pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida terus menetapkan penanganan ketat covid-19 menjelang Pemilu Majelis Tinggi pada Juli mendatang.

Menurut pedoman yang telah diuji coba bulan lalu, wisatawan akan duduk di kursi restoran sesuai yang sudah ditetapkan untuk masing-masing pengunjung. Agen perjalanan harus merencanakan tur dengan menghindari keramaian, mencatat pergerakan dan mendampingi mereka yang positif covid-19 dan kontak dekat ke fasilitas isolasi.

Jepang akan mengizinkan kedatangan dari negara-negara dengan jumlah kasus rendah. Mereka akan dipecah menjadi tiga kategori berdasarkan risiko virus: merah, kuning, biru.

Kementerian Luar Negeri menyatakan turus dari 98 negara kategori biru bisa bebas karantina jika menunjukkan hasil tes negatif sebelum keberangkatan. Mereka yang masuk daftar kuning diminta memperlihatkan bukti vaksinasi untuk bisa bebas karantina.

Jepang berhasil mengupayakan kondisi relatif baik selama pandemi, dengan tingkat kematian terendah per 100.000 di antara negara-negara Group of Seven (G7), menurut data yang dikumpulkan Universitas Johns Hopkins.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Beritasatu.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *