Pulau Reklamasi Bersolek untuk Upacara HUT RI Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar persiapan di Pantai Maju, Pulau Reklamasi Jakarta, yang menjadi lokasi upacara peringatan kemerdekaan ke-74 RI, pada 17 Agustus mendatang.

Inisiatif menggelar upacara di Pulau Reklamasi ini keluar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies bahkan mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 71 dan 72 Tahun 2019 yang memerintahkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk mengikuti upacara HUT ke-74 RI.

Kepala Biro Kerjasama Daerah dan Kegiatan Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi mengatakan akan ada sekitar 4.000 pegawai yang mengikuti upacara 16 Agustus di Pulau Reklamasi.

Pantauan CNNIndonesia.com, lokasi upacara digelar di salah satu kawasan tepatnya di sebuah jalan cukup besar yang bersisian dengan lahan kosong.

Sebuah panggung merah putih berukuran 6×3 meter dengan tinggi sekitar 80 cm sudah berdiri di lokasi. Panggung yang akan menjadi tempat pemimpin upacara itu sedianya akan dibentuk pola letter T. Sebuah podium juga disiapkan.

Tiang bendera setinggi 17 meter terpancang tak jauh dari panggung. Sementara beberapa orang berseragam batik dan Satpol PP tampak menggelar simulasi upacara kemerdekaan.

Aktivitas mereka ini diiringi oleh lagu-lagu perjuangan yang diputar menggunakan pengeras suara.

Gubernur Anies mengungkapkan alasannya melaksanakan upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau Reklamasi. Anies memilih pulau reklamasi karena ingin menunjukkan bahwa kepemilikannya punya negara, bukan pribadi.

“Untuk menyimbolkan (reklamasi) kepemilikannya adalah milik negara, bukan pribadi, maka kita adakan upacara di sana sebagai simbol tanah air kita,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Anies menyebut selama ini pulau reklamasi cenderung tertutup bagi masyarakat. Bahkan, kata Anies, kawasan itu cenderung dikuasai oleh pihak swasta.

Karena itu, Anies berinisiatif melaksanakan upacara di pulau reklamasi, tepatnya kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.

“Dahulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup bahkan media masuk ke sana tak bisa, dijaga ketat, seakan-akan milik pribadi dan milik swasta. Kemudian kita ubah jadi kawasan terbuka milik RI, yang seluruh warga negara bisa masuk kawasan itu,” tegas dia.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com

Gambar : Tribunnews.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *