Taliban Tinggalkan Demokrasi di Afghanistan, Pilih Syariat

Taliban yang kini menguasai Afghanistan. Perubahan besar tentu akan nampak jelas terlihat dari sistem pemerintahan yang berjalan.

Ketika masih dikuasai pemerintahan demokrasi rakyat Afghanistan merasakan kebebasan yang tidak pernah mereka rasakan sebelumnya. Kini dengan Taliban berkuasa, keadaan berubah.

Seperti apa nantinya sistem pemerintahan Afghanistan di masa Taliban baru ini. Seorang anggota senior Taliban, Waheedullah Hashimi, mengatakan bahwa kelompok itu masih menyelesaikan bagaimana mereka akan memerintah negara itu.

Karena kelompok tersebut merencanakan pemerintahan seperti rezim sebelumnya, anggota tersebut menjelaskan bahwa tidak akan ada sistem demokrasi sama sekali, karena tidak memiliki basis di negara.

“Kami tidak akan membahas sistem politik seperti apa yang harus kami terapkan di Afghanistan karena sudah jelas. Ini adalah hukum syariah dan hanya itu,” kata Hashimi kepada Reuters, yang dikutip The Hindu Times, Kamis 19 Agustus 2021.

“Sebuah dewan akan mengawasi jalannya negara sehari-hari,” ungkap Hashimi.

Seperti yang dikatakan Hashimi, sebuah dewan akan mengatur negara yang mengawasi kegiatan sehari-hari sementara pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, kemungkinan akan tetap menjadi penanggung jawab keseluruhan.

Hal tersebut seperti cara Taliban memerintah Afghanistan dari 1996 hingga 2001. Saat itu, pemimpin tertinggi Mullah Omar tetap berada dalam bayang-bayang dan pemerintahan sehari-hari menjadi tanggung jawab dewan.

Abdul Ghani Baradar, yang merupakan salah satu anggota pendiri kelompok itu, kemungkinan akan menjadi presiden pemerintahan Taliban di Afghanistan.

Tapi Hashimi mengatakan salah satu dari tiga wakil Haibatullah Akhundzada mungkin memainkan peran presiden. Selain Baradar, deputi lainnya adalah Mawlavi Yaqoob, putra Mullah Omar yang mendirikan Taliban dan Sirajuddin Haqqani, seorang pemimpin jaringan militan kuat Haqqani.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *