Banyak Utang ke Vendor, NET TV Dibayangi Gugatan PKPU

PT Net Mediatama Televisi (NET TV) dibayangi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari sejumlah vendor. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bambang Sutrisno Kusnadi, Sadrakh Seskoadi.

Selain Bambang, Sandrakh mengaku telah diminta mendampingi vendor lainnya untuk mengajukan gugatan PKPU terhadap NET TV.

“Memang betul banyak vendor yang sudah menghubungi saya dan belum menerima pembayaran dari NET. Dalam satu dua minggu ini kami akan kembali ajukan proses PKPU ke PT Net Mediatama Televisi,” ucapnya kepada CNNIndonesia.com Jumat (4/12).

Meski demikian hingga saat ini Sadrakh belum mau membuka vendor mana saja yang menjadi kliennya dan tengah menyiapkan gugatan itu.

“Nanti setelah gugatan masuk saya blast kesemuanya nama-nama vendornya. Karena ini nilainya juga lebih besar dari tagihan sebelumnya,” kata Sadrakh.

Sebelumnya, seorang bernama Bambang Sutrisno mengajukan gugatan PKPU terhadap NET TV ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 November lalu.

Tapi, gugatan dicabut pada Kamis (4/12). Sandrakh mengatakan pencabutan dilakukan karena kliennya telah menerima pembayaran yang tertunggak dari NET TV.

“Kemarin pada saat jadwal sidang pertama gugatan dicabut dikarenakan kondisinya NET Tv telah melakukan pembayaran ke klien kami. Adapun tagihannya yang dibayar sekitar Rp2,5 miliar,” imbuhnya.

CNNIndonesia.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur Operasional NET TV Azuan Syahril atas pencabutan gugatan termasuk tumpukan utang yang mereka miliki. Tapi, sampai berita diturunkan yang bersangkutan belum membalasnya.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar: detikFinance

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *