Malaysia Tidak Akan Cabut Persyaratan Wajib Masker

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Malaysia, Aaron Ago Dagang mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk menghapus persyaratan wajib masker di tempat umum dalam waktu dekat. Langkah ini sebagai bagian dari hidup di bawah norma baru.

Dilansir dari The Star, Rabu, 15 Desember 2021, pejabat berusia 63 tahun tersebut menjelaskan, kajian telah dilakukan Kementerian Kesehatan, antara 5 hingga 11 Oktober terkait dengan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).

Studi ini menemukan, 95 persen responden masih mematuhi SOP, dan setuju bahwa SOP harus dipertahankan. Hal tersebut termasuk pemakaian masker wajah dan praktik, serta penegakan jarak sosial di tempat umum.

“Jadi, dua cara ini harus dipraktikkan sebagai norma baru oleh semua individu. Dengan demikian, meski Malaysia sudah memasuki tahap endemik, praktik ini harus tetap dilanjutkan,” ujar Dagang.

“Selain itu, dengan munculnya varian Omicron, kami menemukan bahwa negara-negara seperti Inggris juga sekali lagi memberi tahu rakyatnya tentang peningkatan penggunaan masker wajah dan jarak fisik,” jelas Dagang, menjawab pertanyaan dari Mohamaddin Ketapi (PN-Bersatu) selama waktu tanya jawab.

Ketapi diketahui sempat bertanya kepada Kementerian Kesehatan, ‘apakah akan mempermudah prosedur operasi standar covid-19’, termasuk pemakaian masker wajah dan physical distancing. Pertanyaan tersebut mengingat beberapa negara Eropa tidak lagi memberlakukan aturan wajib masker.

Wakil Menteri Perhubungan Malaysia, Henry Sum Agong pun menerangkan, penggunaan masker yang tepat dinilai sebagai salah satu langkah efektif untuk menghentikan penyebaran covid-19.

“Efektivitas penggunaan masker wajah telah disertifikasi oleh badan internasional yang berwenang seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC),” terang Agong.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *