Heboh Vaksinasi Berbayar Kimia Farma, Erick Thohir Buka Suara

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa program Vaksinasi Gotong Royong, baik yang dilakukan oleh badan usaha maupun individu (mandiri) dilakukan sesuai dengan kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Vaksin yang digunakan dalam program ini disebutkan tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah. Pun tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah,” Erick dalam siaran persnya, dikutip Selasa (13/7/2021).

“Vaksinasi ini juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX,” kata pendiri Mahaka Media ini.

Selain itu, Erick mengungkapkan bahwa pengadaan vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong ini tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBN.

Dana tersebut berasal dari keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh Holding BUMN Farmasi yakni PT Bio Farma dengan anak usahanya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF).

Sedangkan untuk biaya Vaksinasi Gotong Royong Individu, yang sedianya berlaku Senin kemarin (12/7) dan ditunda, menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Semua penerima Vaksinasi Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja. Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini penting untuk saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat ini. Sebab angka kematian yang terus meningkat hingga kumulatif sebanyak 66.464 jiwa per 11 Juli 2021, dengan fatality rate 2,63% – melebihi 2,16% di tingkat global.

Dengan demikian Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, dan menyelamatkan jiwa.

“Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini.”

Adapun Vaksinasi Gotong Royong Individu merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021.

Ini merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021, untuk memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Sebelumnya manajemen Kimia Farma sebagai pelaksana Vaksinasi Gotong Royong Individu menyatakan mulai Senin (12/7/2021) masyarakat bisa melakukan vaksinasi secara individu.

Harga vaksinasi telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm.

Harga satu dosis harus merogoh Rp321.660 dan juga tarif layanan senilai Rp117.910 per dosis. Jadi perkiraan biaya untuk menyelesaikan dua dosis adalah sekitar Rp 879.140.

Namun pada Senin pagi, manajemen Kimia Farma memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan program vaksinasi berbayar tersebut. Belum jelas sampai kapan penundaan ini akan dilakukan.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan penundaan ini dilakukan lantaran perusahaan memperpanjang proses sosialisasi program tersebut. Kemudian, perusahaan juga perlu melakukan pengaturan pendaftaran calon peserta vaksinasi.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata Ganti kepada CNBC Indonesia, Senin (12/7).

“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” jelasnya lagi.

Adapun vaksin yang akan digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong Mandiri ini adalah Sinopharm. Penggunaan jenis vaksin ini sesuai dengan keputusan pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong.

 

 

 

 

 

Sumber : cnbcindonesia.com
Gambar : CNBC Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *