Daerah Siap Terapkan PPKM Mikro 9 Februari 2021

Sejumlah daerah menyatakan siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada 9-22 Februari 2021. Hal ini sesuai instruksi pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.

Jabar menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali.

“Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan Bandung, Minggu (7/2).

Emil, panggilannya menuturkan, 80 persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19. Artinya, Jabar telah siap dari sisi posko seperti yang diwajibkan dalam PPKM Mikro. Hanya tinggal mengejar sisa 20 persen yang rata-rata berada di pelosok desa.

“Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa,” ujarnya.

Irmendagri juga mengatur pembagian zona Covid-19 berbasis desa atau kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau.

Dalam menentukan zonasi, Emil akan menggunakan data dari Labkesda Jabar agar mewakili kondisi sebenarnya. Menurutnya, sampai saat ini data harian yang diumumkan pemerintah pusat masih berbeda dengan data sebenarnya dari daerah.

Dia mencontohkan, dua hari yang lalu pusat mengumumkan kasus positif di Jabar mencapai hampir 4.000 kasus, padahal 3.000 itu kasus lama, 1.000 kasus riil. Gubernur khawatir penggunaan data pusat ketika diterjemahkan ke zonasi menjadi tidak akurat.

“Izin kami akan membuat peta zona merah, oranye, kuning hijau berdasarkan data real yang kami miliki untuk kami koordinasikan sebagai daftar wilayah yang akan melakukan PPKM secara mikro,” ungkapnya.

Selain itu, ia berharap saat PPKM Mikro bantuan anggaran dari pemerintah pusat bisa cair dalam waktu cepat agar tidak menghambat kinerja petugas di lapangan.

“Kami mohon pencairan yang dijanjikan bisa dengan prosedur yang cepat, karena dari pengalaman ada kemacetan yang akhirnya di lapangan menjadi terkendala,” ujarnya.

Surabaya Evaluasi PPKM

Pemerintah Kota Surabaya juga menyatakan siap menerapkan PPKM Mikro. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Ia menyebut kini pihaknya tengah melakukan evaluasi PPKM jilid I dan II, sekaligus mempersiapkan PPKM Mikro.

“Kami siapkan [PPKM Mikro] sambil evaluasi PPKM jilid satu dan dua. Kalau ada PPKM mikro kami sudah siap,” kata Whisnu, Sabtu (6/2).

Rencananya, Whisnu akan berkoordinasi dengan pihak jajaran di kecamatan guna membahas langkah-langkah yang akan dilakukan, saat PPKM Mikro benar-benar diterapkan.

Menurut politikus PDIP itu, fokus penanganan akan berada di sektor kelurahan hingga kampung selama PPKM Mikro. Menurutnya hal ini sama dengan program Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang sudah pernah diterapkan.

Nantinya, Pemkot Surabaya bakal meningkatkan efektivitas Kampung Tangguh, dengan membekali kemampuan tiga pilar yakni lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan penanganan Covid-19 di lingkungan mereka.

“Sekaligus, kita bekali kemampuan tracing yang lebih. Tiga pilar sudah kita perkuat 3T tapi nanti akan kita perkuat lagi,” ucapnya.

Kendati demikian, Whisnu mengaku dirinya juga masih menunggu arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait kelanjutan pelaksanaan PPKM tersebut.

“Kalau PPKM itu kewenangan Pak Mendagri, sampai hari ini belum ada evaluasi apakah akan memperpanjang atau seperti apa,” kata dia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan diterapkan mulai pekan depan, yakni 9 Februari 2021.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting dalam siaran Youtube di kanal BNPB, Jumat (5/2).

“Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak,” kata Alex.

Kupang Segera PPKM Mikro

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, segera menerapkan PPKM level mikro guna mencegah penyebaran Covid-19 dari transmisi lokal.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan penerapan PPKM pada level mikro dilakukan sebagai upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19, mulai dari tingkat RT/kelurahan.

“Penanganan kasus Covid-19 di Kota Kupang saat ini harus dilakukan mulai dari level paling bawah, sehingga pengendalian penyebaran COVID-19 dapat terpantau secara baik,” ujarnya ketika dihubungi Antara di Kupang, Minggu (7/2).

Dia mengatakan Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah tegas dengan menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat, mulai dari tingkat mikro yakni RT, RW, Kelurahan dan akan dikoordinasikan oleh camat dan kapolsek.

Menurut dia pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) dalam wilayah RT/ RW atau kelurahan melalui pemberlakuan jam malam, yaitu pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan pada malam hari mulai pukul 21.00 Wita sampai dengan 05.00 Wita.

“Kami juga meminta para lurah dan RT/RW untuk mengaktifkan siskamling secara teratur dalam wilayah masing-masing serta secara terus-menerus melakukan sosialisasi tentang upaya penanggulangan Covid-19,” kata Hermanus Man.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan PPKM Mikro akan dilaksanakan begitu PPKM Tahap II selesai 8 Februari 2021.

Desa/kelurahan akan dibagi menjadi empat zonasi berdasarkan perkembangan kasus. Apabila di satu RT ada lebih dari 10 rumah terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir, maka Satgas akan menetapkan sebagai zona merah. Sementara zona oranye 6-10 rumah, kuning 1- 5 rumah, dan hijau nol kasus.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *