Perdana Menteri Sri Lanka Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa akhirnya mengundurkan diri. Rajapaksa menandatangani surat pengunduran dirinya dengan didampingi anggota parlemen dari partainya.

“Karena saya tidak berniat sebagai perdana menteri tetap tanpa pemilu, dan saya tidak menghambat presiden dengan cara apapun, saya akan mengundurkan diri,” kata Rajapaksa, dikutip dari AFP, Minggu 16 Desember 2018.

Sebelum penandatangan surat tersebut, putra Rajapaksa yaitu Namal Rajapaksa telah mengumumkan rencana pengunduran diri ayahnya melalui akun Twitter pribadinya. Ia menyebut keputusan ayahnya untuk menjaga kestabilan negara.

Dalam beberapa pekan terakhir, Sri Lanka mengalami krisis politik setelah Presiden Maithripala Sirisena memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dan menggantikan posisinya dengan Rajapaksa tanpa menggelar pemilu.

Di sisi lain, Wickremesinghe menolak mundur dari posisi perdana menteri dan menganggap pemecatannya tidak sah. Ia juga menolak lengser dan bersikeras hanya bisa dipecat oleh parlemen.

Akhirnya, Rajapaksa kalah dalam dua kali voting mosi tidak percaya dan posisinya ditangguhkan.

Tak hanya itu, Mahkamah Agung Sri Lanka juga membuka kesempatan untuk menggulingkan proses pemakzulan terhadap Sirisena karena ingin membubarkan parlemen untuk mencegah kekalahan Rajapaksa dalam voting.

Sekitar tujuh orang hakim setuju bahwa Sirisena melanggar konstitusi negara. Akibatnya, pemerintahan Sri Lanka tak berfungsi selama hampir dua pekan dan terancam tak dapat menyalurkan anggaran untuk tahun depan jika pemerintahan baru tak segera dibentuk.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : The Indian Express

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *