Rapat Paripurna DPR Sahkan Tiga Nama Hakim Agung

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan tiga nama hakim agung yakni Lucas Prakoso, Imran Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum.

Lucas Prakoso terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Perdata;
Imron Rosyadi terpilih menjadi Hakim Agung pada Kamar Agama; dan Lulik Tri Cahyaningrum menjadi Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara.

Pengesahan ini dimulai dengan pembacaan keterangan hasil fit and proper test calon hakim agung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

“Komisi III DPR RI mengedepankan kecakapan, integritas, moral hakim agung pada Mahkamah Agung merupakan persyaratan penting,” ujar Pangeran dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/4)

“Komisi III dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat dari 9 fraksi menyetujui 3 calon hakim agung pada Mahkamah Agung, yaitu Lucas Prakoso, Imron Rosyadi dan Lulik Tri Cahyaningrum,” sambungnya.

Usai pembacaan tersebut, pengesahan tiga nama hakim agung pun dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang menanyakan kepada anggota dewan.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan serentak diiringi oleh ketukan palu Puan tanda persetujuan DPR RI.

Sebelumnya pada Selasa (28/3). Komisi III DPR RI resmi menyetujui tiga nama calon hakim agung. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno tertutup setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Berdasarkan persetujuan para fraksi, tidak ada hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang memenuhi ketentuan dari Komisi III DPR RI untuk lolos uji kepatutan dan kelayakan.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Detik.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *