TNI-Polri Bentuk Satgas Pengamanan Smelter, Cegah Bentrok Morowali Terulang

TNI dan Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Smelter. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan tujuan pembentukan Satgas tersebut untuk memastikan keamanan aktivitas smelter. Sehingga insiden kerusuhan seperti di PT GNI Morowali Utara lalu tidak terulang kembali.

”Sesuai perintah presiden, tadi sudah saya ingatkan pengamanan program hilirisasi industri, upaya yang kita laksanakan melalui pembentukan Satgas Pengamanan Smelter,” kata Yudo saat Rapim TNI, di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Yudo menjelaskan bahwa Satgas Pengamanan Smelter ini nantinya akan ada di semua smelter di seluruh Indonesia. Dengan tugas memantau, mengamankan, dan mengawasi kegiatan dan manajerial pada kegiatan perusahan smelter.

“Smelter ini kan banyak melibatkan asing, jangan sampai orang asing ini menerapkan manajemennya seperti di sana. Ingat ini adalah di Indonesia. Indonesia dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kearifan lokal masing- masing,” tuturnya.

Dengan begitu, Yudo telah memerintahkan kepada pimpinan komando utama (kotama) yang di daerah ada aktivitas perusahaan smelter, bisa segera berkoordinasi dengan direksi smelter tersebut.

“Yang tahu siapa, yang tahu pasti ya aparat-aparat yang berada di daerah sesuai daerahnya masing-masing. Makanya para Pangdam yang di daerahnya ada smelter silakan koordinasi dengan Direktur Utamanya,” katanya.

Yudo mengingatkan bahwa kejadian kerusuhan di Morowali Utara yang turut memakan korban jiwa dan puluhan pekerja luka-luka harus dijadikan pelajaran bagi jajarannya, agar tidak terulang kembali.

“Jangan sampai terjadi kerusuhan seperti itu sehingga menimbulkan kegaduhan di negaranya. Menimbulkan ketidakpercayaan dari negara lain. Ini tentunya peran TNI-Polri yang dibutuhkan untuk cegah dini supaya jangan sampai terjadi seperti itu,” ucapnya.

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : Merdeka

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *