Akhir Kasus Narkoba Ardhito Pramono

Beberapa bulan lalu, penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus dugaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur, 12 Januari 2022 dini hari.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.

Satu hari kemudian, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.

Ardhito Pramono dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Sementara, Ardhito Pramono selanjutnya menjalani rehabilitasi enam bulan.

Kini, kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menjerat Ardhito Pramono resmi dihentikan polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2022).

Kendati demikian, Zulpan menolak untuk menjelaskan alasan penghentian kasus tersebut.

Dia menyarankan untuk menayangkan langsung kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

“Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono. Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat,” ucap Zulpan.

“Saya belum dapat laporan. Alasan teknisnya ke Kapolres,” tutur Zulpan melanjutkan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan alasan penyidik.

Ady Wibowo menyinggung hasil rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta untuk Ardhito Pramono agar direhabilitasi karena dalam kategori pengguna.

“Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, dilakukan restorative justice,” kata Ady Wibowo saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2022).

“Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif,” ujar Ady Wibowo melanjutkan.

“Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO. Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali,” tutur Ady Wibowo.

Meski kasus sudah dihentikan, Ady Wibowo memastikan hingga saat ini Ardhito Pramono masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : BeritaSatu.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *