2.645 Aparat Gabungan Amankan Demo Buruh di MK dan Balai Kota

Sebanyak 2.645 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo buruh yang akan digelar di depan Mahkamah Konstitusi dan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11).

Aksi ini digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Aksi ini disebut merupakan bagian dari pengawalan keputusan MK terkait gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Ada 2.645 personil TNI, Polri dan Pemda,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto kepada wartawan, Kamis (25/11).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas saat demo berlangsung.

“Kalau memungkinkan penutupan (jalan), akan ditutup lebih awal,” ucap Purwanta saat dihubungi.

Disampaikan Purwanta, ruas jalan yang akan ditutup yakni dari Patung Kuda yang mengarah ke Istana Negara serta dari arah Harmoni menuju ke selatan.

“Untuk yang lingkungan mengarah ke Istana ditutup kecuali tentatif pejabat mau ke situ enggak apa-apa,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Purwanta, penutupan jalan ini masih bersifat situasional. Artinya melihat bagaimana kondisi dan situasi di lapangan.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim bahwa ada puluhan ribu hingga ratusan ribu buruh yang akan dikerahkan dalam aksi demo ini.

“Aksi ini serempak melibatkan puluhan ribu sampai ratusan ribu orang dan merupakan eskalasi buruh yang naik, istilahnya marahnya sudah di atas ubun-ubun ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (24/11).

Said juga menyebut bahwa aksi ini tak hanya digelar di ibu kota, tetapi sejumlah daerah juga akan melancarkan aksi demonstrasi serupa. Kantor gubernur dan bupati/wali kota akan menjadi titik aksi para pendemo.

Kata Said, massa akan mengawal putusan MK terkait UU Ciptaker yang telah digugat sejak tahun lalu oleh konfederasi buruh. Gugatan yang dilayangkan meliputi uji formil dan uji materiil terhadap UU tersebut.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *