Pemprov DKI dan Sekitarnya Diminta Mewaspadai Pemudik Asal Sumatra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan daerah penyangga diminta mewaspadai penyebaran covid-19 usai arus balik Lebaran 2021. Terutama pemudik asal Sumatra.

“Ini harus dilakukan dan kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencegah dan mengatasi penularan covid-19 di negara kita ini,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dalam siaran tertulis, Rabu, 19 Mei 2021.

Pemerintah daerah harus tetap waspada dan mengantisipasi gelombang arus balik walau larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021. Pemudik dari Pulau Sumatra dinilai perlu mendapat perhatian lebih. Sebab, hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatra masuk zona merah dan oranye covid-19.

Doni meminta pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 daerah tak ragu menegakkan aturan. Mulai dari pemeriksaan hingga kewajiban antigen di setiap titik penyekatan.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta satgas di daerah memastikan pelaku perjalanan Lebaran 2021 menjalani karantina mandiri. Hal ini untuk mencegah pemudik membawa pulang virus korona ke lingkungannya.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk melakukan karantina lima kali 24 jam setelah kembali dari kampung halaman,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.

Menurut dia, agar karantina dapat berjalan efektif, satgas di daerah dapat mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di wilayah masing-masing. Satgas daerah diminta mendata pemudik serta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan bila kasus covid-19 ditemukan.

 

 

 

 

 

Sumber : Medcom.id
Gambar : Medcom.id

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *