Aparat Antisipasi Perluasan Covid-19 Lewat Operasi Yustisi

Sejumlah elemen aparat keamanan bekerja sama melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di sejumlah wilayah guna mengantisipasi potensi perluasan pandemi Covid-19.

Tim aparat yang merupakan gabungan Kepolisian RI, TNI, Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan lainnya telah menggelar operasi yustisi tersebut sejak 14 September 2020.

Awi Setiyono, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa operasi yustisi ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang terdiri dari #pakaimasker, #jagajarak dan #cucitangan untuk menekan penularan virus Covid-19.

“Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 September sampai 27 Oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Awi sebagaimana dikutip melalui laman resmi Satgas Covid-19, Kamis (29/10).

Pada acara Dialog Produktif ‘Libur Panjang yang Aman dan Sehat’ yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Alwi menyebutkan bahwa sejauh ini, Polri, TNI dan Satpol PP telah melakukan penindakan sebanyak total 9.246.522 kali.

Penindakan tersebut termasuk dalam bentuk persuasif maupun pemberian sanksi.

“Jumlah penindakan tersebut menunjukkan bahwa tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat,” katanya.

Tim operasi, jelasnya, telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali. Teguran tertulis juga sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali.

Hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70 ribu kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp4,54 miliar yang telah diserahkan ke kas negara. Selain itu, tim gabungan juga menerapkan sanksi sosial kepada 885.167 orang serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar.

“Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang abai. Sehingga kita harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan,” ujarnya.

Menurut dia, sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif. Operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Lebih lanjut, Awi juga menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin di manapun mereka berada demi menekan mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk pada momen cuti panjang bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28-30 Oktober 2020 yang disambung dengan akhir pekan ini.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *