Tarif Baru Perdagangan AS-China Berlaku

Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina semakin luas. Kedua negara sama-sama menerapkan bea masuk barang-barang impor sebesar 25 persen, Kamis (23/8). Dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia itu terus saling membalas pemberlakuan tarif masuk terhadap produk-produk senilai 100 miliar dolar AS atau hampir Rp 1.500 trilun sejak Juli lalu. Akibatnya ialah pertumbuhan ekonomi global terancam.

Kementerian Perdagangan Cina mengatakan bahwa AS ‘masih keras kepala’ dengan menerapkan tarif baru. “Cina sangat menentang kebijakan ini dan akan terus mengambil langkah balasan,” kata mereka dalam siaran tertulis. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan bea masuk terhadap barang-barang impor dari Cina senilai lebih dari 500 miliar dolar AS, kecuali Cina sepakat untuk mengetatkan aturan hak kekayaan intelektual, menghapus subsidi industri, dan membeli lebih banyak barang dari Amerika Serikat.

Kabinet Trump terpecah soal harus seberapa keras mereka bersikap terhadap Beijing. Namun mereka sama-sama yakin telah menang dalam perang dagang dengan indikasi melambatnya perekonomian Cina dan bergejolaknya pasar saham di sana. “Mereka tidak akan dengan mudah menyerah. Wajar jika mereka membalas,” kata Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross pada Rabu.

Sejumlah ekonom memperkirakan bahwa setiap 100 miliar barang impor yang kena tarif, akan mengurangi angka perdagangan global sebesar 0,5 persen. Perang dagang tersebut juga akan membuat perekonomian Cina melambat sebesar 0,1 sampai 0,3 persen, sementara Amerika Serikat kurang dari itu. Namun dampak terbesar baru akan terasa pada tahun depan terhadap rantai pasokan global.

Tarif baru diberlakukan justru saat pejabat tingkat menengah dari kedua negara tengah berunding. Sejumlah kelompok usaha berharap pertemuan itu akan membuahkan hasil nyata. Meskipun demikian, Trump mengaku tidak “berharap banyak” dari perundingan itu. Perang dagang antara kedua negara terjadi saat Trump menuding Cina telah secara sistematis memaksakan transfer teknologi dari perusahaan asal Amerika Serikat sehingga melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Tudingan itu dibantah oleh Cina.

Tarif baru dari AS mencakup 279 kategori produk dari hina, termasuk di antaranya semikonduktor, plastik, bahan kimia, dan peralatan konstruksi rel kereta. Sementara itu Cina membalasnya dengan memberlakukan hal yang sama bagi 333 kategori produk dari Amerika Serikat termasuk batu bara, tembaga, bahan bakar, produk baja, bus, dan peralatan medis.

 

 

 

 

Sumber Berita : repubika.co.id
Sumber foto : HotForex Borneo

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *