Tak Penuhi TKDN, Proyek Pembangkit PLN Akan Ditunda

Pemerintah akan mendorong penggunaan komponen lokal sebagai upaya tegas mengendalikan impor. Terkait hal ini pemerintah akan menunda pembangunan pembangkit listrik PLN yang tidak memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).”Jadi sekarang (proyek) PLN yang konten lokalnya kurang, kami suruh pakai (bahan) dalam negeri. Kalau tidak, ya di-‘reschedule’ (dijadwalkan ulang) khusus untuk yang belum tanda tangan (perjanjian),” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (14/8).

Menurut Luhut, evaluasi proyek kelistrikan PLN dilakukan sebagai upaya tegas pemerintah dalam mengendalikan impor terkait kondisi neraca pembayaran yang makin tidak menggembirakan. Besaran TKDN yang harus dipenuhi, lanjut dia, bervariasi tergantung dengan kapasitas pembangkit listrik yang dibangun. Namun, ia menegaskan proyek tersebut hanya berlaku bagi proyek-proyek di Pulau Jawa lantaran menurutnya pulau terpadat di Indonesia itu telah kelebihan pasokan listrik. Mantan Menko Polhukam itu menambahkan, evaluasi terhadap proyek pembangkit listrik diyakininya tidak akan berdampak pada progres program pembangkit listrik 35 ribu MW.

Terlebih, langkah tersebut dilakukan hanya untuk menghadapi ketidakpastian global yang tengah terjadi dan berimbas kepada perekonomian dalam negeri. “Tidak ada yang perlu ditakuti. Masih tetap (berjalan). Sekarang kita di Jawa ini kelebihan listrik, jadi tidak akan jadi masalah. Ini kita (lakukan) hanya melewati periode krisis dunia,” pungkasnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut PLN dan Pertamina merupakan dua BUMN yang memiliki komponen impor barang modal yang sangat besar. Pemerintah meminta mereka melihat kembali impor mereka.

“Tidak hanya harus memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri tapi juga melihat secara langsung berapa jumlah impor barang modal. Untuk proyek yang belum financial closing akan ditunda,” katanya. Menurut dia, Menteri ESDM akan melihat semua yang merupakan daftar barang untuk diimpor dan akan disetop dulu sampai enam bulan ke depan hingga kondisi neraca pembayaran membaik. Menkeu juga menyebutkan untuk impor barang barang konsumsi maupun bahan baku akan diupayakan substitusi produk dari dalam negeri.

 

 

 

 

 

Sumber Berita : republika.co.id
Sumber foto : tempo.co

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *