Harga Beras Kian Mahal, Sentuh Rp12 Ribuan per Kg untuk Kualitas Bawah

Harga beras terus melonjak imbas kenaikan harga gabah kering giling (GKG) maupun gabah kering panen (GKP). Bahkan, harga beras untuk kualitas bawah sudah menyentuh Rp12 ribuan per kg.

Mengutip laman resmi Bank Indonesia bi.go.id/hargapangan, Senin (4/9), rata-rata harga beras nasional naik sekitar Rp200 per kg. Harga beras kualitas super I saat ini dijual Rp15.300 per kg lebih tinggi dari harga pekan lalu Rp15.100 per kg.

Beras kualitas super II dijual 14.750 per kg lebih tinggi Rp200 dari harga awal minggu lalu Rp14.500 per kg.

Beras kualitas medium I dijual Rp13.900 per kg, naik Rp100 dari sebelumnya Rp13.800 per kg. Beras kualitas medium II melonjak dari Rp13.550 per kg menjadi Rp13.900 per kg.

Beras kualitas bawah I dijual Rp12.750 per kg naik dari sebelumnya Rp12.600 per kg. Begitu juga dengan beras kualitas bawah II naik dari Rp12.250 per kg menjadi Rp12.500 per kg.

Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras berdasarkan zonasi sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Bapanas Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras.

Dalam peraturan tersebut, Bapanas membagi harga beras berdasarkan tiga zona.

Untuk zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp10.900 per kg sedangkan beras premium Rp13.900 per kg.

Sementara untuk zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp11.500 per kg dan beras premium Rp14.400 per kg.

Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kg.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan penyebab tingginya harga beras karena kenaikan harga GKG dan GKP.

“Kenaikan beras memang sudah terdeteksi di tingkat produsennya yaitu adanya kenaikan harga gabah baik GKP maupun GKG. Di antaranya fenomena yang diperoleh adalah adanya persaingan penawaran harga oleh pembeli gabah itu sendiri baik kepada petani maupun penggilingan,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Jumat (1/9).

BPS mencatat harga beras eceran naik 1,43 persen secara month to month (mtm) atau 13,76 persen secara year on year (yoy) pada Agustus 2023.

Pudji mengatakan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di tingkat eceran, melainkan juga di level grosir dan penggilingan.

“Harga beras grosir pada Agustus 2023 meningkat sebesar 1,02 persen secara mtm dan 16,24 secara yoy,” ujarnya.

Di sisi lain, kenaikan harga beras tertinggi terjadi di tingkat penggilingan mencapai 2,59 persen secara bulanan dan meroket 20,27 persen secara tahunan.

Harga gabah di tingkat petani juga meningkat pada Agustus 2023. Harga gabah kering panen (GKP) naik 3,62 persen secara bulanan dan naik 19,88 persen secara tahunan.

Harga gabah kering giling (GKG) juga naik 5,82 persen secara bulanan dan naik 23,03 persen secara tahunan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengakui ada lonjakan harga beras saat berkunjung ke sejumlah pasar di Tanah Air.

“Saya senang bahwa harga-harga yang saya pantau di pasar seminggu ini, saya cek di Pekalongan, cek di Palu, semuanya pada posisi menurun, hanya satu yang kita masih miliki bermasalah, di urusan beras,” kata Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2023 di Istana Negara, Kamis (31/8).

Jokowi mengungkapkan ada kenaikan harga beras sekitar 5-6 persen pada bulan ini. Sehingga ia minta ini menjadi perhatian semua pihak karena bisa menjadi penyebab inflasi tinggi.

“Sehingga saya ingatkan urusan beras tolong dilihat betul, ini kebutuhan pokok kita, cek betul. Ada kenaikan memang saya lihat mungkin 5-6 persen. Ini tetap harus diwaspadai,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : detikFinance

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *