Kemacetan di Jakarta 54 Persen, Polda Metro Jaya Ungkap Titik Sebaran

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut kemacetan di ruas jalan di Jakarta saat pagi hari mencapai 54 persen.

Hal tersebut, kata Latif, yang menjadi salah satu pertimbangan pihaknya mengusulkan soal pengaturan jam kerja.

“Kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB sudah 54 persen, sehingga apakah ini nyaman?,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (22/7).

“Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun. Ini bukan hanya Jakarta sih, 71 triliun ini seluruh Indonesia gitu,” imbuhnya.

Latif juga membeberkan beberapa ruas jalan di Jakarta yang menjadi titik-titik kemacetan di pagi hari. Di antara lainnya, tiga gerbang tol untuk masuk ke Jakarta yakni, Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta.

“Jalan arteri ada dari Kalimalang, Cakung, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot. Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan,” ucap Latif.

Atas dasar hal ini, Latif menilai pengaturan jam kantor menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan di ibu kota. Terlebih, kata dia, ada waktu-waktu di mana kondisi ruas jalan di Jakarta ini terpantau lenggang.

“Kenapa saya mengusulkan, saya melihat di lapangan, mengamati setiap hari, dan ada data di antara jam 9 pagi sampai 3 sore ada kelonggaran jalan, sama itu setelah pukul 21.00 terjadi pelonggaran, berarti ini kann waktu pergerakan meraka bisa kita atur,” tuturnya.

Latif menegaskan bahwa pengaturan jam kerja ini berbeda dengan pengaturan waktu kerja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Ini lebih luas lingkupnya, kemarin kan pembatasan berpengaruh sekali ke perekonomian. Ini bukan pembatasan tapi aktivitas mereka tetap efektif,” ucap Latif.

Sebelumnya, Latif mengungkapkan usulannya soal perubahan jam kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

Kata Latif, kepadatan lalu lintas di Jakarta disebabkan kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan. Dengan membagi waktu aktivitas di masyarakat, diharapkan mobilitas di jalan bisa terurai.

“Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini,” kata Latif, Rabu (20/7).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal pertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja di kantor.

“Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : NusaDaily.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *