Sidang Pertama, Jaksa Tuntut Hukuman 3 Tahun Penjara untuk B.I

Sidang pertama B.I atau Kim Hanbin, mantan leader boyband iKON atas pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Narkotika, dan lainnya, digelar hari ini, Jumat (27/8/2021) di Pengadilan Wilayah Pusat Seoul.

B.I didakwa pada Mei tahun ini karena dicurigai membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide) pada tahun 2016, seperti disampaikan jaksa pada persidangan tanggal 26 Agustus, jaksa.

“B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada bulan Maret 2016 dan April 2016, dan dia juga membeli LSD sekitar waktu itu,” kata jaksa.

Atas dakwaan tersebut, B.I melalui kuasa hukum mengakuinya.

“Saya mengakui semua tuduhan ini dan saya merenungkan diri,” kata kuasa hukum B.I.

Ketika diberikan waktu untuk memberikan pernyataan, B.I mengungkap penyesalannya atas tindakan yang dilakukan ketika masih berusia 19 tahun itu.

“Saya membuat kesalahan yang benar-benar bodoh di masa lalu. Saya masih muda dan naif, tetapi meskipun demikian, saya bodoh atas apa yang saya lakukan. Saya menyakiti keluarga saya,” kata B.I.

“Saya tidak akan pernah mengulangi kesalahan bodoh seperti ini lagi. Saya akan terus merenungkan diri saya sendiri. Saya ingin melindungi orang-orang yang saya sayangi,” lanjutnya.

Sementara itu, ayah B.I yang ikut menghadiri sidang pengadilan pada hari ini, meminta berbicara di depan para hakim.

“Saya seharusnya mendidik anak saya dengan lebih baik. Itu salah saya. Saya menyalahkan diri sendiri karena memamerkan prestasi anak saya dengan kepala besar. Tolong berikan belas kasihan anak saya yang bodoh,” kata ayah B.I sambil menangis.

Terhadap kasus ini, Jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara dan denda 1,5 juta won (sekitar Rp 18 juta) untuk B.I. Hukuman akhir akan ditentukan pada sidang hukuman yang dijadwalkan pada 10 September 2021. Diberitakan sebelumnya, pada September 2019, B.I diselidiki oleh polisi terkait dugaan pembelian narkoba dari seorang kenalan pada 2016.

Di sini peran Yang Hyun Suk, CEO YG Entertainment saat itu, muncul dan menekan saksi A yang belakangan diketahui merupakan mantan trainee YG Entertainment, Han Seo Hee untuk mengubah pernyataannya. B.I saat itu mengakui beberapa kecurigaan yang ditujukan padanya. Status B.I juga telah berubah menjadi tersangka dan B.I kabarnya diinterogasi sekitar tujuh kali sejak saat itu. Pada Februari 2020, investigasi dihentikan karena hasil tes menyatakan B.I negatif menggunakan narkoba.

 

Sumber : kompas.com
Gambar : WowKeren.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *