Satgas Sumut: Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Keterlaluan

Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara mengecam praktik pelayanan rapid test antigen yang menggunakan alat-alat bekas di Bandara Kualanamu. Sejauh ini, kepolisian sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Kita sangat mengecam, kalau memang itu benar. Karena penggunaan rapid test antigen bekas justru tidak membantu Satgas untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan men-screening orang yang berangkat,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah, Rabu (28/4).

Aris menjelaskan bahwa dacron atau alat yang dipakai untuk mengecek virus corona dengan dimasukkan ke hidung hanya boleh dipakai satu kali. Jika dipakai lebih dari satu kali, maka hasilnya tidak akan akurat.

“Jadi bisa aja yang muncul hasil pemeriksaan yang pertama. Tapi kita enggak tahu tujuannya menggunakan itu, berarti mau bohong-bohong.Apalagi kalau dacron-nya itu digunakan berulang, itu keterlaluan namanya,” katanya.

Aris mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat kepolisian. Dia berharap kasus bisa diusut hingga tuntas.

“Kita juga meminta kepolisian memeriksa sampai tuntas apa maksud dan tujuan menggunakan rapid test daur ulang itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut.

Diduga alat rapid antigen yang digunakan di sana sudah bekas pakai berulang kali lalu dicuci dan dimasukkan ke hidung pasien.

“Dugaan-dugaan ke arah situ masih didalami penyidik. Nantinya penyidik secara komprehensif melakukan pendalaman baru nanti kita sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4).

Beberapa pasien yang sempat mendapatkan layanan rapid antigen di sana juga dimintai keterangan. Polisi pun sudah mengamankan 6 orang petugas layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *