Surabaya Zona Oranye, Warga Diminta Tak Gelar Lomba Agustusan

Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warga tak menggelar lomba dan malam syukuran alias tasyakuran jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75. Hal itu untuk menghindari risiko penularan Virus Corona (Covid-19).
Hal itu termaktub pada Surat Edaran (SE) nomor 003.1/7099/436.8.4/2020, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya sekaligus Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan ada tiga poin yang harus diperhatikan dalam SE tersebut.

Pertama, sesuai perhitungan Identifikasi Risiko Penyebaran Covid-19, kegiatan malam tirakatan atau tasyakuran serta lomba-lomba kampung, dinilai sebagai kegiatan berisiko cukup tinggi dalam penyebaran Covid-19 di tempat kegiatan.

“Kedua, berdasarkan poin pertama, maka kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakuran serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020,” kata Irvan, Selasa (11/8).

Ketiga, pihak kelurahan dan kecamatan pun diminta untuk mensosialisasikan dan melakukan pengawasan pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di wilayah masing-masing.

“SE ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya, sehingga kami harapkan mereka bisa mensosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Irvan memastikan sebelum mengeluarkan SE tersebut pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan para pakar atau para ahli, yaitu Prof Bagong Suyanto, perwakilan dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), dan juga ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair).

Berdasarkan hasil dari koordinasi itu, perhitungan identifikasi risiko menyebut kegiatan lomba dan tasyakuran dinilai cukup berisiko.

“Karena tasyakuran untuk malam 17 Agustusan itu, pertama jelas ada berkumpulannya. Kedua yang namanya tasyakuran itu pasti makan-makan dan otomatis membuka masker,” ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau kegiatan lomba-lomba Agustusan dapat diganti dengan yang bersifat daring atau online.

“Kita kembalikan kepada masyarakat. Kita memahami memang ini budaya dari masyarakat kita semua. Dan saya yakin ini sudah menjadi culture ya. Saat ini kegiatan cukup beresiko mungkin dapat diganti dengan kegiatan lain,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi mengatakan risiko penularan Covid-19 tetaplah ada meski Zurabaya sudah jadi zona oranye.

“Risiko sedang, oranye, bukan berarti tidak bisa tertular, masih bisa menular karena kasus positifnya masih ada,” kata dia, Selasa (11/8).

Joni mengatakan salah satu indikatornya adalah penurunan jumlah kasus positif. Di Surabaya sendiri, bisa jadi kasusnya telah menurun.

“Memang kasus positifnya cenderung menurun. Tapi bahaya menularnya masih ada, karena masih ada yang positif di situ,” katanya.

Bahkan jika daerah itu sudah berubah zona hijau sekalipun, masyarakat tetaplah harus waspada dan disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Bahkan yang sudah hijau pun tetap harus hati-hati. Artinya protokol kesehatan tetap harus ditegakkan,” pungkasnya.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : WowKeren.com

 

 

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *