Cocokkan Data Pemilih Pilkada, KPU Sebar 400 Ribu Petugas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebar lebih dari 400 ribu petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada Serentak 2020.
Komisioner KPU, I Dewa Raka Sandi mengatakan para petugas akan mengunjungi calon pemilih berdasarkan data yang diberikan Kementerian Dalam Negeri.

“Gerakan ini akan diikuti oleh 21.210 PPK, 140.241 PPS dan 300.017 PPDP di 309 kabupaten/kota, yang tersebar di 270 daerah pemilihan,” kata Dewa dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/7).

Proses coklit akan berlangsung pada 15 Juli-13 Agustus 2020. Dewa menyampaikan proses coklit di masa pandemi corona (Covid-19) akan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, KPU RI menyediakan situs resmi https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Masyarakat bisa mengecek secara mandiri apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih Pilkada 2020.

Masyarakat hanya perlu mengetik nama dan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek data pemilih. Jika belum tercantum, masyarakat disarankan melapor ke petugas pemilu terdekat.

“Jaminan terdaftarnya pemilih tanpa diskriminasi tersebut termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui daftar pemilih secara mudah, serta dapat memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data pemilih,” tuturnya.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember 2020 dengan melibatkan 270 daerah. Kemendagri telah menyerahkan 105.852.716 data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU.

Data itulah yang akan di-coklit oleh KPU selama sekitar sebulan ke depan. Nantinya hasil coklti akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS), lalu akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *