Bassist Maroon 5 Ditahan atas Tuduhan KDRT

Kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat, menahan pemain bass Maroon 5, Mickey Madden, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seperti dilansir The Guardian, kepolisian mengatakan kepada Page Six bahwa operasi penangkapan Madden digelar pada Sabtu (27/6) lalu.

Ia lantas didakwa melanggar KUHP California pasal 273. Pasal itu menyatakan seseorang tak dibenarkan secara hukum jika sengaja menyebabkan cedera fisik, mengakibatkan kondisi traumatis pada pasangan atau orang yang hidup bersama.

Madden kemudian dilaporkan bebas dengan jaminan sebesar US$50 ribu. Namun hingga kini, identitas korban belum terungkap.

“Kami sangat terpukul dengan kabar yang mengecewakan ini. Ketika mempelajari ini lebih dalam, kami melihatnya sebagai permasalahan yang sangat serius,” demikian pernyataan juru bicara Maroon 5.

Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa, “Untuk saat ini, kami mengizinkan semua individu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah. ”

Ini bukan kali pertama Madden berurusan dengan hukum. Pada 2016, ia ditangkap setelah memberikan botol kokain kepada seorang pria di bar New York.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, tapi Madden harus melakukan satu hari pelayanan pada masyarakat.

Madden merupakan salah satu anggota pendiri Maroon 5, sejak grup itu masih bernama, Kara’s Flower. Semula, grup itu berkonsep trio dengan beranggotakan Madden, Adam Levine, dan Jesse Carmichael.

Kara’s Flower yang terbentuk sejak 1994 ini kemudian menambahkan anggota dan mengubah nama mereka menjadi Maroon 5 pada 2001. Grup ini memulai debut sebagai Maroon 5 pada 2002 lewat album bertajuk Songs About Jane.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : cnnindonesia.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *