Masa Transisi, Kepala Daerah Surabaya Raya Teken Kesepakatan

Tiga kepala daerah di Surabaya Raya, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, menyepakati komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan Covid-19, menyusul dihentikannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu tertuang pada pakta integritas yang ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Penandatanganan komitmen bersama itu juga dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal M Fadil Imran, Panglima Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya Mayor Jenderal Widodo Iryansyah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda Heru Kusmanto, dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Dalam komitmen bersama itu, disebutkan bahwa penanganan Covid-19 di masing-masing daerah akan diatur dalam peraturan bupati dan peraturan wali kota. Di antaranya Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Kemudian Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif Di Tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo.

Lalu Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Melalui pakta itu maka kepala daerah Surabaya Raya berkomitmen melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki

Tiga daerah juga akan melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19, melaksanakan tes, tracing, intervensi dan treatment penanggulangan Covid-19

Tiga kepala daerah juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” demikian bunyi komitmen bersama tersebut.

Gubernur Jatim Khofifah mengatakan komitmen bersama, perbup dan perwali tersebut akan menjadi panduan, pedoman dan referensi, untuk menerapkan tatanan normal yang baru, dalam menghadapi pandemi Covid-19, pasca-PSBB.

“Kita tidak akan melakukan sesuatu yang akhirnya kemudian berdampak pada layanan yang kurang maksimal,” kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial ini berharap komitmen bersama itu dibarengi dengan memaksimalkan layanan baik dari sisi pengetesan, pelacakan, treatment-maupun intervensi.

Wali Kota Surabaya Risma mengaku berterima kasih kepada seluruh forum pimpinan daerah di Jawa Timur, atas kesempatannya kepada Pemerintah Kota Surabaya, untuk bisa menjalankan protokol kesehatan sekligus menjalankan roda perekonomian.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa ini tanggung jawab yang berat dan besar untuk kami, namun kami berusaha untuk berkomitmen baik dari pemerintahan maupun seluruh warga Surabaya untuk tetap bisa kami berusaha dan kami mencegah penularan Covid-19,” kata Risma.

Risma pun mengaku pihaknya juga tetap akan melakukan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Surabaya. Yakni dengan melakukan tracing, testing dan penegakan protokol kesehatan di berbagai tempat di Kota Pahlawan.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan melalui kesepakatan bersama itu, maka pemerintah daerah dapat melakukan upaya yang lebih baik pasca-PSBB. Ia berharap langkah ini juga bisa segera menyudahi masa pandemi di wilayahnya.

“Mudah-mudahan setelah PSBB ketiga kemudian hari ini menuju transisi new normal mudah-mudahan jadi kebijakan tepat dan didukung masyarakat, sehingga bisa meneyelesaikan pandemi dan masih bisa menjaga ekonomi berjalan baik,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan komitmen bersama ini hendaknya menjadi pemantik rasa kebersamaan dan kegotongroyongan daerah di Jatim, untuk bersama menghentikan penyebaran Covid-19.

“Komitmen bersama, ini bukan semata-mata tanggung jawab satu kabupaten atau satu kota, tapi kebersamaan kegotongroyongan tiga penanggung jawab, untuk menghentikan penyebaran Covid-19 ini secara bersama. Sehingga kita dapat bisa selesai bersama-sama, sehingga dapat hidup kembali secara bersama-sama. Karena kita saling terkait satu rantai yang tidak bisa dipisahkan,” kata Sambari.

PSBB Surabaya Raya telah berakhir pada Senin (8/6) lalu. Sebagai gantinya di wilayah Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diberlakukan masa transisi dengan mengacu pada peraturan kepala daerah masing-masing.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Malang Post Online

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *