PSSI Pertimbangkan Potong Gaji Shin Tae-yong di Tengah Virus Corona

Shin Tae-yong bisa terkena pemotongan gaji setelah banyak penundaan kompetisi yang diikuti timnas Indonesia akibat wabah virus corona.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, alias Iwan Bule. Iriawan menjelaskan, PSSI tengah membuat kajian dalam memotong gaji para pelatih timnas Indonesia, termasuk Shin Tae-yong.

Menurut dia, pemotongan gaji tidak hanya berlaku untuk posisi pelatih, tetapi juga di jajaran staf timnas Indonesia.

“Saat ini, kami sedang kaji penerapan gaji para staf pelatih timnas Indonesia, baik senior maupun kelompok umur,” ucapnya dikutip dari Bolasport, Kamis (2/4/2020).

Diketahui, timnas Indonesia seharusnya melakukan pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Thailand, UEA, dan Vietnam memasuki bulan Maret hingga April.

Namun, akibat pandemik virus corona di berbagai negara, FIFA mengundurkan semua pertandingan yang ada, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2022. Tak hanya berdampak kepada tim senior, virus corona juga mengganggu agenda turnamen timnas pada usia muda.

Dua agenda yang juga terdampak wabah virus corona ialah ajang Piala AFF U16 dan Piala Asia U16 2020. Selain itu, wabah virus corona juga mengganggu agenda latihan timnas Indonesia usia muda sebagai persiapan mengikuti dua agenda tersebut.

Oleh sebab itu, PSSI mencoba membuat penyesuaian terhadap gaji staf timnas Indonesia demi menekan anggaran yang keluar pada saat tidak ada agenda yang berjalan.

“Namun, karena timnas Indonesia tidak berkegiatan terimbas keadaan luar biasa ini, kemungkinan besar akan ada penyesuaian terhadap gaji mereka,” kata Iwan Bule.

Bukan pertama kalinya PSSI mengeluarkan keputusan pemotongan gaji di tengah wabah virus corona.

Sebelumnya, PSSI menerbitkan Surat Keputusan SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020, yang membahas perpanjangan masa penundaan Liga 1 dan Liga 2 2020.

Bersamaan dengan itu, PSSI juga mengeluarkan beberapa poin, di antaranya adalah penetapan besaran gaji pemain selama jeda kompetisi.

Dalam poin tersebut disebutkan bahwa pihak klub hanya berkewajiban membayar gaji para pemain Liga 1 dan Liga 2 sebesar 25 persen.

 

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : kompas.com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *