Pemerintah Daerah Diperkuat untuk Atasi Masalah WNI

Kementerian Luar Negeri membuka peluang untuk membangun jaringan kerja antar daerah guna berbagi pengalaman dalam penanganan permasalahan WNI di luar negeri.

Upaya ini dilakukan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Kepentingan di Daerah di Balikpapan pada 17-22 November 2019.

Pertemuan ini diselenggarakan atas dukungan berbagai pemangku kepentingan daerah dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat, khususnya Kemenlu, dengan pemangku kepentingan di daerah.

Adapun peserta pertemuan terdiri dari 76 pejabat/staf perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengadilan Agama dan kantor perwakilan BNP2TKI di seluruh Kalimantan yang selama ini banyak bermitra dengan Kemenlu dalam menangani permasalahan WNI di luar negeri, khususnya permasalahan PMI di Malaysia dan Kawasan Timur Tengah.

Selama empat hari ke depan, para peserta akan diberi pembekalan teknis penanganan permasalahan WNI di luar negeri, mulai dari penanganan pengaduan dari keluarga WNI/PMI, masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan di daerah. Tidak lupa hal penting adalah tata persuratan dan dokumen hukum yang dibutuhkan untuk meneruskan pengaduan permasalahan WNI/PMI di luar negeri.

“Perlindungan WNI telah menjadi salah satu prioritas Pemerintah. Prioritas tersebut terefleksi dalam empat pilar politik luar negeri Indonesia, yakni memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri,” ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Andri Hadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 18 November 2019.

“Selain melalui perbaikan pelayanan publik di luar negeri, negara juga hadir dengan memberikan bantuan hukum bagi WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri meliputi permasalahan pidana, perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian,” ucapnya.

Kalimantan dipilih sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan sebagai salah satu pulau yang warganya banyak bermigrasi ke luar negeri, khususnya Malaysia dan Arab Saudi.

Sebagai satu-satunya wilayah yang berbatasan darat secara langsung dengan Malaysia, Kalimantan telah berhasil menjalankan sejumlah inisiatif pencegahan permasalahan PMI dan penyelesaiannya. Beberapa upaya perlindungan WNI di wilayah Kalimantan juga mendapat perhatian media nasional, salah satunya untuk kasus ‘pengantin pesanan’ sehingga penting dapat memperkuat kerja sama untuk perlindungan WNI yang lebih optimal.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Kementerian Luar Negeri

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *