Wakapolda Jabar Mundur dari Seleksi Capim KPK

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Gedung Pusdiklat Sekneg, Jakarta, Kamis (18/7).

“Pak Wiyagus mengundurkan diri,” kata Yenti.

Yenti mengaku tidak tahu alasan Wiyagus mengundurkan diri. Ia mengatakan pihaknya baru saja mendengar bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri.

Selain Wiyagus setidaknya ada tiga orang lainnya yang tidak mengikuti uji kompetensi calon pimpinan komisi antirasuah. Dua di antaranya hadir tanpa keterangan, sementara satu orang datang terlambat sehingga tidak diperbolehkan mengikuti tes.

“Kan, kita integritas ya? bahkan kita minta sehari sebelumnya sudah cari lokasi lah. Ya, sama kita juga jam 5 pagi berangkat ya, namanya Jakarta. Jadi toleransinya cuma 30 menit,” kata Yenti.

Sebanyak 192 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tahapan administrasi mengikuti uji kompetensi pada Kamis (18/7). Dalam tahapan uji kompetensi ini, para capim KPK akan menghadapi serangkaian tes.

Pertama, para peserta bakal menghadapi ujian pilihan ganda. Ujian ini berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, para capim akan diminta membuat makalah soal pemberantasan korupsi. Peserta memiliki waktu selama tiga jam untuk membuat makalah tentang cara pemberantasan korupsi.

Panitia seleksi calon pimpinan KPK menyatakan 13 anggota Polri lolos seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni uji kompetensi.

“Pendaftar 13 orang, lulus juga 13 orang,” kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Anggota Polri yang lolos seleksi administrasi di antaranya Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, perwira tinggi Polri penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.

Kemudian Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus, perwira tinggi Polri yang sedang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen M. Iswandi Hari, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih.

Selain itu, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Brigjen Darmawan Sutawijaya, dan Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak.

Satu nama yang lolos di KPK, yakni Irjen Firli. Ia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sekitar 2 tahun. Keberadaannya sempat memicu protes dari internal KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Firli beberapa kali melakukan pelanggaran kode etik.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Rakyat Sulsel

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *