Nasabah dapat menghubungi Customer Care (Divisi Compliance dan Legal) terkait dengan pelayanan pengaduan (meminta informasi terkait dengan prosedur penanganan pengaduan) melalui:
Mengirimkan Surat dan / atau Email ke Pialang:
Pialang melakukan penginputan data permohonan pengaduan ke dalam aplikasi di pengaduan.bappebti.go.id/internal
Selain mengisi data pengaduan, Nasabah wajib melengkapi pengaduan dengan dokumen paling sedikit:
Softcopy kronologis atau uraian Pengaduan
Scan Identitas Nasabah
Scan Surat kuasa, dan scan Kartu Identitas apabila pengaduan dilakukan oleh kuasanya