Kementerian Agama Pastikan Jemaah Wafat di Saudi Bisa Dibadalhajikan

Kementerian Agama membenarkan, seorang jemaah haji Indonesia wafat setibanya di Madinah, Arab Saudi. Jemaah diketahui bernama Suhati Rahmat Ali yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 1).

Kementerian Agama memastikan setiap jemaah yang wafat di Arab Saudi akan dibadalhajikan. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah.

“Seluruh jemaah yang wafat di Arab Saudi akan dibadalhajikan,” ujar Abdullah, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Senin (6/6/2022).

Abdullah mengajak, segenap masyarakat dapat mendoakan almarhumah agar khusnul khotimah dalam wafatnya.

“Mari kita doakan semoga almarhumah wafat dalam keadaan khusnul hatimah dan ibadahnya diterima Allah Swt. Amin,” doa Abdullah.

Menurut Kementerian Agama, jamaah yang bisa dibadalhajikan adalah mereka yang memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu meninggal dunia di asrama haji, dalam perjalanan dan meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf. Selain itu, jamaah haji juga dinyatakan sakit dan tergantung pada alat atau di ICCU atau tidak mampu disafariwukufkan.

Di samping itu, masih menurut Kementerian Agama, jamaah yang dibadalhajikan harus memenuhi syarat bahwa orang yang membadalhajikan juga harus memenuhi kriteria.

Kriteria orang yang membadalhajikan antara lain, mengajukan permohonan dan lulus seleksi yang dilakukan oleh tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Selain itu, dia juga sudah pernah berhaji dan membuat pernyataan tidak sedang membadalkan haji orang lain.

 

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : Merdeka.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *