PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini: Testing Turun, 10 Daerah Naik Level

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, yang diterapkan sejak 29 November, akan berakhir hari ini, Senin (13/12). Pemerintah akan memutuskan perpanjangan kebijakan ini dalam waktu dekat.

Dalam perpanjangan sebelumnya, pemerintah menyebut situasi pandemi Covid-19 stabil di Indonesia.

Kendati demikian, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak menampik ada kenaikan angka Rt atau tingkat penularan Covid-19 di beberapa daerah.

“Saat ini, terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta,” ucap Luhut dalam keterangan tertulis, pada perpanjangan dua pekan lalu.

Pada PPKM 29 November-13 Desember ini, pemerintah mencatat 10 daerah naik level dari level 1 ke level 2 karena ada penurunan jumlah tes. Walhasil tercatat sebanyak 23 daerah berada di kategori level 2.

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang mengalami peningkatan status PPKM pada perpanjangan pekan lalu. Se

Sementara beberapa kabupaten/kota level 1 pada PPKM Jawa-Bali dua pekan lalu di antaranya ada di Jawa Barat yakni Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Kemudian ada di Jawa Tengah di antaranya Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.

Sementara PPKM terus diperpanjang, pemerintah juga menyusun aturan lengkap libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Semula, pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah selama periode Nataru.

Namun rencana tersebut batal dan digantikan dengan aturan lengkap pembatasan masa libur Nataru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

Beleid tersebut melarang pesta tahun baru di pusat perbelanjaan, alun-alun, mal, hotel, dan fasilitas publik lainnya. Wajib vaksinasi dosis dua untuk pelaku perjalanan, dan jam operasional mal diperpanjang dari pukul 10.00-21.00 menjadi pukul 09.00-22.00.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *