Gaga Muhammad Resmi Ditahan dan Jadi Terdakwa Buntut Laura Anna Lumpuh

Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam resmi ditahan setelah membuat mantannya, selebgram Laura Anna lumpuh karena kecelakaan.

Gaga ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Tak hanya ditahan, Gaga juga menjadi terdakwa kecelakaan lalu lintas dan mengikuti tiga kali persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri mengatakan, Gaga telah ditahan sejak 2 November 2021.Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh. Gaga akhirnya ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kalau enggak salah (sejak) 2 November deh begitu tahap 2 pokoknya. (Ditahan) di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” kata Handri Dwi Z di PN Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan. Dalam sidang perdana, Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Handri mengatakan, proses persidangan sudah berjalan sebanyak tiga kali. Sidang berlangsung secara online karena pandemi Covid-19. Gaga mengikuti sidang dari dalam rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, hanya saksi, jaksa, dan majelis hakim yang ada di PN Jaktim.

Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya di meja hijau sebagai saksi. Untuk kondisi Gaga selama persidangan, Handri memastikan dalam keadaan sehat. Buktinya, Gaga selalu mengikuti persidangan.

“Kalau kondisi Gaga, kita lihatnya di sidang online. Dia sehat kan berarti baik-baik saja kondisinya,” kata Handri. Saat ditanya apakah Gaga Muhammad ada penyesalan atau tidak, Handri belum bisa memastikan.

Ia baru akan mengetahuinya nanti ketika sidang selanjutnya berlangsung. “Kalau itu nanti kita lihat lah di akhir biasanya nanti kita tanyai, nah itu baru kita tahu apakah dia ada penyesalan atau enggak. Sejauh ini kan belum karena masih saksi-saksi kan,” ungkap Handri.

Handri mengatakan, sidang Gaga akan kembali digelar pada Kamis (9/12/2021) ini pukul 13.00 WIB.

Agendanya pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum telah menyiapkan 4 saksi untuk hadir dalam sidang Kamis ini.

“Pokoknya ada polisi 2 orang. Kemudian yang pihak sipilnya juga 2 orang kalau enggak salah,” ucap Handri.

Gaga akan menghadiri sidang online tersebut dari dalam rutan.

Sementara, untuk Laura, jaksa memberi kebebasan.

“Kalau Laura kemarin kan sudah hadir, jadi tidak ada kewajiban dia untuk hadir lagi. Tapi kalau dia mau hadir ya juga tidak ada masalah,” tuturnya.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Pikiran Rakyat Depok

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *