Sri Mulyani Raih Penghargaan Kepemimpinan dan Layanan dari IIF

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan penghargaan Distinguished Leadership and Service Award atau Penghargaan Kepemimpinan dan Layanan dari Institut Keuangan Internasional atau The Institute of International Finance (IIF).

Penghargaan ini diberikan pada pertemuan tahunan anggota IIF di Washington, D.C pada 11 Oktober 2021. Ini merupakan penghargaan bergengsi dari asosiasi global industri keuangan yang memiliki lebih dari 400 anggota dari 70 negara, termasuk Indonesia.

Dalam pertemuan tahunan IIF yang merupakan bagian dari pertemuan tahunan IMF-World Bank 2021, Sri Mulyani juga menjadi panelis pada sesi ‘Asia Policymaker session’. Ia membahas berbagai kebijakan strategis Indonesia sejak pandemi.

“Respons pemerintah Indonesia konsisten difokuskan pada tiga aspek, yaitu intervensi kesehatan, perlengkapan keselamatan dan pemulihan, serta agenda reformasi struktural yang berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Ia menambahkan, dukungan fiskal terus disalurkan untuk upaya penanganan pandemi terutama melalui kebijakan 3T yakni testing, tracing, treatment, penguatan sistem kesehatan, vaksinasi gratis, serta insentif bagi para tenaga kesehatan.

“Pemerintah berkomitmen untuk segera mencapai kekebalan kelompok dengan menargetkan vaksinasi bagi 208 juta penduduk atau 416 juta suntikan vaksin. Untuk mengejar target ini, pemerintah telah mempercepat proses vaksinasi sehingga mencapai angka 1,5 hingga dua juta suntikan setiap harinya,” jelas dia.

Sri Mulyani menyebut, pandemi tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan saja, tapi juga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, pemerintah secara konsisten menyalurkan berbagai bantuan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Program PEN telah membantu jutaan rumah tangga miskin dan rentan untuk bertahan, jutaan pelajar dan pengajar untuk belajar secara daring atau online, memberikan insentif kepada dunia usaha berupa insentif pajak, dan pencegahan pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Integritas News

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *