Daftar Pelonggaran PPKM Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021

Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah Jawa-Bali mulai hari ini, Selasa (5/10) sampai dua pekan ke depan.
PPKM akan terus diperpanjang dan dilakukan evaluasi secara berkala selama laju penularan Covid-19 masih terjadi. Meski begitu, pada PPKM kali ini terdapat beberapa pelonggaran.

Berikut CNNIndonesia.com rangkumkan daftar pelonggaran PPKM pada 5 – 18 Oktober 2021;

Pusat kebugaran boleh buka maksimal 25 persen

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pembukaan pusat kebugaran itu dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta screening dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen,” ujar Luhut dalam konferensi pers pada Seni (4/10)

Wilayah yang mendapatkan ijin pembukaan pusat kebugaran ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, SemarangRaya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Bandara Internasional Ngurah Rai Dibuka 14 Oktober

Bandara Internasional Ngurah Rai akan dibuka untuk turis asing pada 14 Oktober 2021. Luhut mengatakan, penerbangan internasional dibuka selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Bandara Ngurahi Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 September,” ujar Luhut dalam press conference virtual, Senin (4/10).

Adapun ketentuan yang dimaksud yaitu kedatangan internasional harus memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” tambah Luhut.

Beberapa negara yang boleh masuk adalah Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.

Uji Coba New Normal di Blitar

Pemerintah melakukan uji coba new normal di Kota Blitar, Jawa Timur, pada perpanjangan PPKM kali ini. Luhut menyampaikan Blitar menjadi daerah terpilih uji coba new normal karena sudah memenuhi syarat indikator WHO dan target vaksinasi.

“Uji coba pemberlakuan PPKM level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 (yaitu) 70 persen dan lansia 60 persen,” ujar Luhut dalam konferensi pers hari Senin (4/10).

Pemerintah memperbolehkan rumah ibadah di Blitar dibuka dengan kapasitas 75 persen atau 100 orang. Hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kios Makanan di Bioskop Boleh Buka

Pemerintah memperbolehkan kios makanan dan minuman di bioskop yang beroperasi di daerah dengan penerapan PPKM level 1 hingga 3.

Pada PPKM sebelumnya, kios makanan dan minuman ditutup. Kebijakan itu juga seiring dengan penutupan bioskop dan pelarangan makan juga minum di dalam teater/studio.

“Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10).

Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci apakah pengunjung diperbolehkan untuk makan di dalam ruang studio/teater bioskop selama film diputar.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *