B.I Divonis 4 Tahun Masa Percobaan atas Kasus Narkoba

Kim Han-bin atau B.I menghadiri sidang vonis atas penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (10/9). Hakim Park Sa-rang memvonis B.I dengan empat tahun masa percobaan, dengan tiga tahun penjara apabila melanggar ketentuan percobaan.

Tak hanya itu, musisi tersebut juga harus menyelesaikan 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam perawatan medis, dan membayar denda 1,5 juta won atau sekitar Rp18,2 juta (1 won=Rpp12,1).

“Apa yang dia lakukan tidak dianggap sebagai kejahatan karena terjadi atas rasa ingin tahu. Penggunaan narkotika oleh artis bisa berdampak ke masyarakat karena bisa melemahkan kesadaran remaja pada narkoba,” kata hakim seperti dilansir TV Report via Naver, Jumat (10/9).

Kasus ini bermula pada 2019 ketika B.I dituding menyalahgunakan narkoba. Media lokal sempat melaporkan B.I melakukan transaksi pembelian obat-obatan terlarang berjenis ganja dan LSD pada 2016.

Saat kabar itu mencuat ke publik, pihak YG Entertainment membantah hal tersebut. Pihaknya mengatakan telah mengawasi secara ketat agar artis-artinya tidak tercebur dalam lubang hitam narkoba.

Di tengah penyelidikan, B.I memutuskan mundur dari iKON dan dunia hiburan sebagai bentuk introspeksi diri.

Tak lama setelah ia keluar, B.I menjalani sejumlah pemeriksaan narkoba oleh kantor Kepolisian Gyeonggi Nambu, Korea Selatan. Dari hasil tes yang dilakukan, Kim Hanbin resmi dinyatakan negatif narkoba pada Februari tahun lalu.

Persidangan terus berlanjut hingga jelang akhir Agustus 2021, Jaksa Penuntut Umum menuntut B.I dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 1,5 juta won atau sekitar Rp18 juta.

JPU menyatakan B.I terbukti menggunakan ganja yang dibeli pada 2016 silam. Jaksa juga menyebut pria itu menggunakan mariyuana sebanyak tiga kali pada Maret dan April 2016.

“Pembelian mariyuana dan LSD juga telah dikonfirmasi, termasuk percakapan dengan kurir berinisial A yang saat ini berstatus sebagai informan,” lanjut Jaksa.

Kim Hanbin yang menghadiri persidangan mengakui tuduhan itu. “Saya mengakui semua tuduhan itu dan perenungan untuk diri sendiri,” ujar B.I seperti dilansir Sports DongA via Naver pada 27 Agustus 2021.

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Tribunnews.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *