Malaysia Bakal Tindak Warga Antivaksin Covid-19

Pemerintah Malaysia segera mengumumkan tindakan terhadap kelompok anti-vaksin, baik bulan ini atau bulan depan. Hal ini ditegaskan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.

Dia mengatakan tindakan untuk memastikan Malaysia dapat mencapai kekebalan kelompok untuk menekan penyebaran pandemi covid-19.

“Kami akan mempelajari dan melakukan penelitian terhadap kelompok (anti-vaksin) ini. Kita perlu mengetahui latar belakangnya. Apakah kebanyakan dari mereka sangat sakit sehingga mereka takut untuk mengambil vaksin, atau mereka tidak mau mengambil vaksin karena mereka tidak percaya (kandungan vaksin),” ujar PM Muhyiddin, seperti dikutip Bernama, Jumat, 13 Agustus 2021.

“Jadi kalau kita analisa, kalau persentasenya sangat kecil tidak mengkhawatirkan, tapi kalau besar kita harus cari cara, apakah mewajibkan mereka menurut ketentuan hukum yang ada. Diputuskan oleh pemerintah dalam bulan ini atau bulan depan,” katanya.

Sikap tegas Muhyiddin itu disampaikan setelah mengunjungi pusat vaksinasi (PPV) di Taman Tamadun Islam di sini Kamis, 12 Agustus 2021.

Muhyiddin mengatakan sebelum melakukan tindakan, pemerintah akan melihat terlebih dahulu faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menolak divaksin. Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk mewajibkan setiap individu melakukan suntikan vaksin.

Dalam kunjungan tersebut, Perdana Menteri juga mendesak lebih banyak orang untuk mendaftar vaksinasi. Muhyiddin mengatakan bahwa remaja berusia 16 dan 17 tahun akan divaksinasi lebih awal, tetapi itu hanya dapat dilakukan setelah semua orang dewasa yang memenuhi syarat telah divaksinasi.

Dia juga mengumumkan bahwa Terengganu akan menerima 590.000 dosis tambahan vaksin Covid-19 bulan ini.

PPV Taman Tamadun Islam yang mulai beroperasi pada Selasa 10 Agustus, mampu menampung hingga 4.000 penerima vaksin sekaligus. Ini merupakan PPV terintegrasi ketiga di Terengganu setelah Kompleks Olahraga Gong Badak dan Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA).

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *