Malaysia Kembali Wajibkan WNI Karantina 14 Hari

Pemerintah Malaysia kembali menerapkan karantina 14 hari bagi WNI atau siapa pun yang tiba dari Indonesia setelah masa karantina sebelumnya dikurangi menjadi hanya tujuh hari.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Rabu (19/5).

Kedubes Malaysia melalui nota konsuler menyampaikan, menyusul penularan Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Malaysia menerapkan karantina wajib selama 14 hari bagi mereka yang tiba dari Indonesia.

Karantina wajib tersebut berlaku mulai Minggu (16/5).

Asset Manager PT Pertamina di Malaysia Haris Gunawan, yang biasa melakukan perjalanan antara Jakarta-Kuala Lumpur mengaku bingung dengan adanya kebijakan baru tersebut.

“Ya otomatis pening ini. Tadi orang Kedutaan Malaysia di Jakarta juga membagikan informasi tersebut,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya selama kebijakan tujuh hari karantina, pegawai BUMN tersebut biasa beberapa bulan berada di Kuala Lumpur dan beberapa bulan di Jakarta. Keluarganya sudah berada di Jakarta.

Sebelumnya, Haris biasanya mengeluarkan dana total 4.800 ringgit Malaysia atau sekitar Rp16,6 juta untuk memenuhi kewajiban terkait kebijakan anti Covid-19.

Jumlah 4.800 ringgit itu terdiri dari biaya karantina sebanyak 3.650 ringgit, mencakup biaya yang dikelola Kementerian Kesehatan Malaysia sebesar 2.600 ringgit dan biaya hotel 1.050 ringgit, juga tes swab dengan biaya 250 ringgit dan ekstra biaya hotel 900 ringgit.

Sementara itu, Majelis Keamanan Negara Malaysia melaporkan bahwa hingga Selasa (18/5) malam ada sebanyak 576 orang yang tiba di semua pintu masuk internasional. Mereka semua langsung dibawa ke tempat-tempat karantina.

Secara kumulatif sejak 24 Juli 2020, sebanyak 206.894 orang tiba di Malaysia. Mereka semua ditempatkan di 72 hotel dan 10 Institut Latihan Awam (ILA) serta Perguruan Tinggi Swasta di Malaysia.

Sebanyak 7.521 orang di antaranya menjalani karantina dan 197.324 orang dibolehkan pulang. Sementara itu, 2.049 orang dibawa ke rumah sakit.

Malaysia sendiri saat ini sedang dilanda gelombang ketiga pandemi Covid-19. Mereka pun memperketat aturan jaga jarak.

Pada awal bulan ini, Kemenkes Malaysia memperingatkan bahwa kasus Covid-19 di Negeri Jiran bisa mencapai 8.000 per hari jika warga tidak taat protokol kesehatan.

Malaysia kembali memecahkan rekor harian Covid-19 dengan laporan 6.806 kasus dalam 24 jam belakangan hingga Kamis (20/5).

Dengan penambahan ini, Malaysia total sudah melaporkan 492.302 kasus Covid-19 sejak pandemi pertama kali merebak pada tahun lalu.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *