Bank Bidik Pertumbuhan Kredit 7,13 Persen pada 2021

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkap target pertumbuhan kredit dalam rencana bisnis bank (RBB) sebesar 7,13 persen pada tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, Wimboh meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kwartal empat tahun 2020.

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini,” kata Wimboh dalam keterangan resminya, Rabu (17/2).

OJK bersama pemerintah akan terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan. Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya pemerintah yang telah memberikan kebijakan stimulus berupa subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

Wimboh juga menyatakan akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), hingga berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti.

Termasuk pula, kata Wimboh, soal peningkatan peran perbankan swasta dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta komunikasi terkait relaksasi beberapa ketentuan dan kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

“Kami dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktivitas sosial masyarakat kembali normal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himbara Sunarso menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemi khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk itu juga mengatakan kondisi di industri perbankan masih cukup baik untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Centra Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja optimistis kondisi perekonomian nasional akan membaik mengingat pada kuartal empat 2020 kredit perbankan sudah positif dan diharapkan pada tahun ini semakin tumbuh dengan adanya vaksin covid 19.

Menurutnya, kebijakan pemerintah seperti penurunan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor sudah sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK dan sangat membantu industri perbankan.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *