Hakim Ketua Sakit dan Kuasa Hukum Kena Covid-19, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda

Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Namun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa itu terpaksa ditunda.

Penyebabnya adalah hakim ketua berhalangan hadir karena sakit.

Selain itu kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, yang sedang menjalani isolasi mandiri lantaran Covid-19.

Vicky Prasetyo juga meminta persidangan ini ditunda hingga dua pekan ke depan sampai melewati pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny pada 21 Februari 2021.

“Sidang (tadi ditunda), kita juga minta ditunda untuk dua minggu ke depan. Iya, setelah pernikahan, karena pernikahan cukup rumit ya, jadi kalau kita nanti sidang tanggal 18, khawatir tidak maksimal,” kata Vicky di PN Jaksel, Kamis.

Sementara itu, tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari mengatakan, sidang bakal kembali digelar pada 25 Februari mendatang.

“Akan kami hadirkan dua saksi, setelahnya kami hadirkan ahli,” ujar Melvi.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzinah dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman. Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik. Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo. Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo. Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *