Jaga Stabilitas, Myanmar Blokir Layanan Facebook

Penyedia internet di Myanmar termasuk MPT, yang merupakan perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke layanan milik Facebook di negara itu pada Kamis 4 Februari 2021.

Pemblokiran dilakukan beberapa hari setelah para pemimpin militer merebut kekuasaan dari Aung San Suu Kyi dalam kudeta.

Sebuah surat yang diposting online oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi semalam mengatakan Facebook akan diblokir hingga 7 Februari demi “stabilitas”.

Beberapa pengguna di Myanmar melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses beberapa layanan Facebook.

Grup pemantau jaringan NetBlocks mengonfirmasi MPT telekomunikasi milik negara, yang mengatakan memiliki 23 juta pengguna, telah memblokir Facebook serta layanan Messenger, Instagram, dan WhatsApp. Telenor Asa dari Norwegia mengatakan baru saja memblokir Facebook untuk mematuhi arahan tersebut.

Juru bicara Facebook Andy Stone mengakui gangguan tersebut.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting,” kata Stone, seperti dikutip AFP, Kamis.

Separuh dari 53 juta penduduk Myanmar menggunakan Facebook, yang bagi banyak orang identik dengan Internet. Facebook juga dijadikan sarana penyebaran informasi mengenai konflik yang terjadi di Myanmar selain juga kabar terkini terkait kudeta.

“Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang dengan menggunakan Facebook,” kata surat Kementerian Komunikasi dan Informasi Myanmar.

Telenor menyatakan “sangat prihatin” tentang arahan tersebut, yang dikatakan telah diterima oleh semua operator seluler dan penyedia layanan Internet pada Rabu.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengarahkan pengguna ke pesan yang mengatakan situs web Facebook tidak dapat diakses karena perintah pemerintah.

“Meskipun arahan tersebut memiliki dasar hukum dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya bahwa permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional,” ungkapnya.

Pada Selasa, militer memperingatkan agar tidak memposting apa yang dikatakannya sebagai rumor di media sosial yang dapat memicu kerusuhan dan menyebabkan ketidakstabilan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB sebelumnya mengatakan pidato kebencian di Facebook telah memainkan peran kunci dalam mengobarkan kekerasan di Myanmar. Perusahaan mengatakan terlalu lambat untuk bertindak dalam mencegah informasi yang salah dan kebencian di negara tersebut.

Minggu ini, Facebook mengatakan pihaknya memperlakukan situasi di Myanmar sebagai keadaan darurat dan mengambil tindakan sementara untuk melindungi dari bahaya seperti menghapus konten yang memuji atau mendukung kudeta.

 

 

 

 

Sumber : Medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *