Polisi Tak Izinkan Aksi 1812, Operasi Kemanusiaan Disiapkan

Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian untuk aksi unjuk rasa yang bakal digelar elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12) besok.

Diketahui, PA 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama termasuk bagian aliansi aksi tersebut. Salah satu tuntutan yang digaungkan ialah meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan personelnya bakal menyiapkan langkah mencegah potensi pengumpulan massa.

“Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12).

Fadil menyebut keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia pun menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur mengenai kerumunan massa.

Menambahkan pernyataan Fadil, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menekankan tak ada izin yang akan dikeluarkan untuk penyelenggaraan aksi besok.

Kendati begitu lanjut dia, aparat kepolisian sedang menyusun rencana pengamanan jika aksi tetap terjadi. Selain itu menurut Yusri, polisi bakal menyisir sejumlah wilayah guna mencegah timbulnya kerumunan massa.

“Ya tidak mengeluarkan izin, tidak dikeluarkan. Kami akan lalukan operasi kemanusiaan, kami mulai dari mana? Preventif kami mulai dari Bekasi dari daerah lain, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan massa,” kata Yusri.

Namun demikian, Yusri belum dapat membeberkan secara lengkap mengenai rencana pengamanan yang disiapkan kepolisian. Ia beralasan, rancangan pengamanan itu masih disusun.

Sebagai informasi, rencana aksi tersebut juga akan membawa tuntutan untuk membebaskan pentolan FPI, Rizieq Shihab tanpa syarat.

Rizieq saat ini tengah mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 10 Desember 2020 polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengklaim pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan Aksi 1812 ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Tapi ia enggan mendetailkan perkiraan jumlah massa yang akan hadir. Novel hanya bisa menjamin, para peserta bakal tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona saat menggelar aksi.

“Selalu prokes [protokol kesehatan] kita sampaikan. Selebrasi pilkada saja di Solo tanpa prokes, kalau kami tetap taat prokes,” kata Novel.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *