Dubes Inggris Dorong Masyarakat untuk Berantas Korupsi

Memperingati Hari Antikorupsi, Kedutaan Inggris di Jakarta menggelar webinar melawan korupsi. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran anti-korupsi, membahas pengadaan publik dan reformasi kepemilikan manfaat perusahaan di Indonesia.

Kegiatan yang akan diselenggarakan Selasa, 8 Desember 2020 ini bekerja sama dengan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC).

Sejak meratifikasi Konvensi PBB Anti-Korupsi (United Nations Convention Against Corruption, UNCAC) pada 2006, Indonesia telah membuat kemajuan dalam pemberantasan korupsi melalui implementasi konvensi yang berkelanjutan.

Kedutaan Besar Inggris menyampaikan, dalam berbagai penangkapan dan penuntutan, kegiatan penegakan hukum telah mencapai puncaknya. Meskipun demikian, pemberantasan korupsi di Indonesia tetap menjadi tantangan yang signifikan karena sifat sistemik dari praktik korupsi yang tertanam di beberapa sektor.

Selain itu, pandemi Virus Korona covid-19 juga menyoroti banyak tantangan yang masih perlu dipenuhi, termasuk dalam kaitan pengadaan publik dan keterbukaan Beneficial Ownership.

“Korupsi di mana pun mengancam integritas pasar, merusak persaingan yang sehat, menghalangi masuknya investasi asing secara langsung, merusak kepercayaan publik, dan merusak aturan hukum. Pada acara ini peserta akan berbagi pengalaman tentang pengadaan publik dan konteks Beneficial Ownership di Indonesia terkait dengan tantangan yang ada, khususnya seputar transparansi,” tutur Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Owen Jenkins, dikutip dari pernyataan Kedubes Inggris yang diterima Medcom.id, Senin, 7 Desember 2020.

“Kami juga akan membahas upaya dan kebijakan anti-korupsi substansial Indonesia, serta bagaimana dukungan Inggris melalui program Anti-Korupsi kami di Indonesia mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam bekerja dengan mitra-mitra kami termasuk UNODC, Layanan Digital Pemerintah, Kemitraan Kontrak Terbuka dan Kepemilikan Terbuka,” kata Dubes Jenkins.

Sementara itu, UNODC menilai harus ada komitmen dari para pemimpin untuk tidak korupsi, dan mau menegakkan hukum atas perbuatan korupsi.

“Harus ada komitmen dari para pemimpin di setiap sektor bahwa praktik korupsi tidak akan ditolerir dan sanksi terberat akan diberikan dan ditegakkan terhadap mereka yang melakukan korupsi,” kata Country Manager UNODC dan Liaison untuk ASEAN, Collie Brown.

“Penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan pemantauan yang efektif juga harus ada. Selain itu, sistem yang dapat mencegah adanya konflik kepentingan dan transparansi dalam langkah-langkah pendanaan politik juga harus ada,” tambahannya.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *