Positif Covid-19 Melonjak, Korsel Ketatkan Aturan Jaga Jarak

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menaikkan status waspada virus corona (Covid-19) ke level tertinggi kedua untuk kota Seoul dan sekitarnya pada Minggu (6/12). Hal ini disusul penerapan sejumlah aturan guna menahan penyebaran kasus baru Covid-19.

Melansir AFP, pemerintah Korea Selatan menemukan 631 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (6/12). Hal ini menjadikan jumlah kasus positif secara keseluruhan mencapai 37.000 orang.

Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan, temuan ini sebagian besar berasal dari area Seoul. Kendati menurut standar global angka tersebut tergolong rendah, kenaikan tersebut telah membuat khawatir pihak berwenang yang disusul telah memperketat protol kesehatan termasuk penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing.

“Kami sedang menghadapi krisis terbesar dalam melawan pandemi Covid-19,” kata PM Korsel Chung Sye-kyun.

Adapun soal aturan jaga jarak yang aman, warga diimbau tidak berkerumun di tempat umum. Warga yang kedapatan melakukan pertemuan lebih dari 50 orang akan dipidana, sementara pertandingan olahraga untuk sementara diadakan tertutup tanpa penonton.

Pemerintah juga mengimbau aktivitas jual beli makanan di restoran hanya boleh dilakukan untuk pembelian yang langsung dibawa pulang dan membatasi jam operasional hanya sampai pukul 9 malam. Namun layanan pesan antar tetap bisa berjalan.

Pemerintah menegaskan aturan ini akan diberlakukan hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Korea Selatan sempat menjadi negara dengan kasus corona tertinggi kedua setelah China pada awal masa penyebaran virus Corona. Meskipun demikian mereka tidak pernah memberlakukan penguncian wilayah secara besar seperti dilakukan sebagian besar negara di Eropa.

Keberhasilan Korsel dalam menekan angka Covid-19 tanpa menerapkan lockdown menjadi panutan beberapa negara untuk memerangi virus ini. Pihak Korsel menyatakan keberhasilan itu ditunjang oleh kesadaran warga yang tinggi dalam menaati aturan pemerintah seperti menjaga jarak dan aturan lainnya, salah satunya rutin mengenakan masker.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *