HUT ke-75 TNI, Jokowi Beri Bintang Jasa untuk Tiga Prajurit

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan bagi tiga anggota TNI yang dianggap menjalankan tugas lebih dari tugas pokoknya.

Tanda kehormatan ini tercantum dalam Keputusan Presiden nomor 922 dan 27 tk tahun 2020 dan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan, menetapkan dan seterusnya,” kata Suharyanto dalam pelaksanaan HUT ke-75 TNI yang disiarkan secara virtual melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/10).

“Kesatu menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Ekapaksi Nararia, Bintang Jalasena Nararia, Bintang Swabuana Paksa Nararia kepada mereka yang nama pangkat dan jabatan tersebut masuk dalam lampiran keputusan ini,” imbuhnya.

“Sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa luar biasa melebih panggilan kewajiban untuk kemajuan TNI Angkatan Darat Laut dan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya,” tuturnya.

Adapun nama yang tercantum ialah atas nama Kolonel Infantri Sri Widodo dengan NRP 11940019860971 dari Badan Pusdiklatpassus Kopassus. Ia dianugerahi tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Kedua, Kapten Marinir Suryo H. Umam dengan NRP 20296 dari Yonif 1 Korps Marinir. Dia mendapat tanda kehormatan Bintang Jalasena Nararya

Ketiga, Pembantu Letnan I Sobirin, NRP 518297, yanng merupakan Bintara Batalion Kesehatan Denma Mabes AU. Dia dianugerahi tanda kehormatan Bintang Swabuana Paksa Nararya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan turut menyaksikan pula Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dalam acara HUT ke-75 TNI kali ini dihadiri oleh undangan terbatas dengan seluruh peserta yang hadir mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *