Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Izin Penggunaan Stadion GBLA Bagi Persib Masih Samar

Persib Bandung berencana menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebagai homebase dalam mengarungi lanjutan Liga 1 2020. Kompetisi strata utama sepak bola Indonesia itu akan kembali bergulir pada 1 Oktober mendatang, setelah sempat dihentikan karena wabah virus corona sejak pertengahan Maret 2020.

Direktur operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono mengatakan, Persib akan tetap bermarkas di Bandung dengan memilih Stadion GBLA sebagai homebase. “Kami akan tetap bermain di Bandung, dan kami ingin menggunakan Stadion GBLA,” kata Teddy, kepada wartawan, belum lama ini.

Terkait izin penggunaan Stadion GBLA sebagai homebase Persib, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, belum bisa memastikannya. Pihaknya masih harus berdiskusi dengan Walikota Bandung, Oded M Danial atau wakilnya, Yana Mulyana.

Pasalnya, status penyebaran Covid-19 di Kota Bandung masih fluktuatif. Awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memberikan lampu hijau kepada Persib untuk menggunakan Stadion GBLA. Selain karena infrastruktur stadion yang dinilai layak, Kota Bandung pun sudah masuk dalam zona biru penyebaran Covid-19.

Artinya, tingkat kewaspadaan penyebaran virus corona di Kota Bandung sudah menurun atau terkendali. Akan tetapi, belakangan, status penyebaran Covid-19 di Kota Bandung kembali meningkat. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menempatkan Kota Bandung dalam zona oranye.

Terkait perubahan status tersebut, Pemkot Bandung pun akan segera melakukan rapar terbatas untuk menentukan kebijakan apa yang akan diambil setelah adanya perubahan status zona ini.

“Untuk masalah ini (pemberian izin) mungkin akan lapor terlebih dahulu kepada Pak Wali Kota atau Pak Wakil Wali Kota,” kata Eddy Marwoto, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2020) malam WIB.

Eddy melanjutkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) nomor 37 tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Artinya, setiap kegiatan olahraha bisa digelar setelah mendapatkan izin dari Walikota Banding selaku Ketua Umum Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 tingkat kota. “Sementara Perwalnya belum direvisi. Masih mengacu Perwal nomor 37 tahun 2020.

Kami masih menunggu perkembangan hasil evaluasi dari Ketua Gugus Tugas Covid 19 untuk Kota Bandung,” ungkap Eddy. Terkait pengajuan izin penggunaan penggunaan Stadion GBLA oleh Persib, Eddy mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini manajemen klib berjulukan Maung Bandung itu belum mengajukan izin penggunaan Stadion GBLA sebagai homebase.

Pada awal Juli lalu, Persib sempat mengajukan izin penggunaan Stadion GBLA untuk latihan. Hanya saja, sesi latihan kolektif tim Persib batal digelar karena skuad belum lengkap. “Untuk saat ini Persib belum mengajukan Surat.

Pada saat awal bulan Juli akan mengajukan permohonan penggunaan Stadion GBLA untuk latihan akan tetapi tidak jadi karena para pemainnya belum kumpul semuanya. Sampai saat ini belu mengajukan Surat Permohonan kembali,” tegas Eddy.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *