Lapor Diri PPDB DKI Jalur Zonasi RW Tutup 16.00 WIB

Peserta yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 DKI Jakarta, jalur zonasi bina Rukun Warga (RW) wajib lapor diri secara daring pada hari ini, Senin (6/7).
Lapor diri dilakukan dengan mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id yang akan ditutup pukul 16.00 WIB nanti.

“Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir jalur zonasi untuk bina RW sekolah segera melakukan lapor diri online tanggal 6 Juli 2020 pukul 00.01 WIB sampai dengan 16.00 WIB,” dikutip dari situs resmi PPDB DKI Jakarta.

Lapor diri dilakukan dengan cara login pada situs PPDB DKI Jakarta di bagian jalur zonasi untuk bina RW sekolah. Kemudian, peserta tinggal menekan tombol lapor diri dan menyimpan data tersebut.

Setelah itu bukti lapor diri dicetak dan disimpan untuk disertakan kepada sekolah yang dituju ketika diminta.

Jalur zonasi bina RW sekolah digelar pada 4 Juli lalu. Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur ini untuk menampung siswa yang tak lolos jalur afirmasi dan zonasi.

Pembukaan jalur ini juga sebagai yang dikeluhkan karena dianggap meminggirkan banyak anak berusia muda.

Pada jalur zonasi bina RW ini, peserta yang diperbolehkan ikut hanya yang lulus di tahun ajaran 2019/2020. Peserta juga hanya bisa memilih sekolah yang berada satu RW dengan domisilinya.

Kuota sekolah pada jalur ini berbeda-beda tergantung jumlah kelas yang dimiliki. Intinya, setiap sekolah diminta menambah jumlah siswa dari 36 orang menjadi 40 orang per kelas.

Kendati begitu, banyak orang tua yang mengeluh karena tak bisa mendaftar pada jalur ini. Sebab tidak ada sekolah di RW domisilinya.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Media Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *