Antisipasi Mudik Lebaran, Jasa Marga Perketat Pintu Masuk Rest Area

PT Jasamarga memprediksi puncak arus lalu lintas yang meninggalkan DKI Jakarta alias mudik terjadi pada 21 Mei 2020 atau H-3 Lebaran Idul Fitri. Meski volume lalu lintas menurun sekitar 62,5 persen, PT Jasamarga tetap memberikan pelayanan selama Lebaran Idul Fitri 2020.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business Tita Paulina menyebut, pihaknya tetap mengoperasionalkan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area bagi para pengguna jasa tol di musim mudik.

“Keseluruhan fasilitas pelayanan di rest area seperti masjid, toilet, SPBU, dan tempat makan Pujasera dalam kondisi beroperasi penuh dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Tita dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Dia menyebut, pihaknya akan menggunakan protokol ketat terhadap pengguna jasa tol yang akan memasuki area tempat istirahat.

“Kami akan melakukan pembatasan akses keluar masuk rest area,” kata Tita.

Selain itu, petugas jaga di rest area akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh baik terhadap karyawan di sekitar rest area mapun para penggguna jalan yang hendak beristirahat di rest area dengan menggunakan thermal gun.

“Jika ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker atau terdeteksi memiliki suhu badan di atas 38 derajat celcius maka tidak diperkenankan masuk rest area, atau diarahkan ke area isolasi untuk selanjutnya dilakukan penanganan,” kata Tita tentang menyambut musim mudik.

Lama Parkir Dibatasi

Menurut Tita, di rest area juga akan diberlakukan pembatasan waktu parkir kendaraan, yakni maksimal selama 30 menit.

Meski demikian, Jasamarga mengimbau kepada pengguna tol untuk tidak mudik dan tidak piknik pada Lebaran 2020.

“Batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah,” kata Tita.

Larangan Mudik

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi merilis larangan untuk mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pegawai BUMN.

“Setelah larangan mudik Lebaran bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa 21 April 2020.

Larangan mudik lebaran ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona covid-19 semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.

 

 

 

 

 

Sumber : .liputan6.com
Gambar : Liputan6.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *