Jenderal Idham Azis: Darurat Sipil Sejalan Maklumat Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa kebijakan darurat sipil penanganan wabah virus corona yang diwacanakan oleh Presiden RI Joko Widodo sejalan dengan Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan oleh dirinya beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Idham dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPR RI yang digelar secara virtual dan disiarkan melalui TV Parlemen di akun Youtube resmi DPR RI, Selasa (31/3) siang.

“Penerapan darurat sipil sejalan dengan maklumat Kapolri. Kami Polri mengikuti arah kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Idham dalam rapat yang digelar.

Menurut Jenderal bintang empat ini, kepolisian akan mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid-19, termasuk dalam penetapan kebijakan darurat sipil tersebut.

Ia menegaskan kepolisian akan bertindak sesuai dengan apapun kebijakan yang kelak dikeluarkan oleh penguasa.

“Selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Idham.

Kendati demikian, ia mengamini bahwa hingga saat ini belum ada keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait dengan kebijakan tersebut.

“Kami Polri mengikuti arahan kebijakan pemerintah,” kata Idham.

Idham Azis sebelumnya menerbitkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang salah satu isinya menginstruksikan personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19).

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.

Jokowi belakangan meminta agar kebijakan memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah virus corona. Dia ingin menempuh langkah yang lebih efektif.

“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3).

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *