Jelang Local Lockdown, Tegal Kondusif dan Lengang

Suasana Kota Tegal, Jawa Tengah masih dinyatakan kondusif seiring rencana Pemerintah setempat yang akan memberlakukan karantina wilayah (lockdown) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Kapolres Kota Tegal AKBP Siti Rondhijah, masyarakat Kota Tegal masih tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Meski begitu, terlihat lebih lengang ketimbang biasanya karena warga sudah diimbau untuk membatasi kegiatan di luar rumah.

“Saat ini kondisinya normal, kondusif seperti biasa. Kalau lengang ya karena arahan imbauan keluar rumah bagi yang tidak punya hal sangat penting”, kata Siti.

Terkait recana kebijakan karantina wilayah hingga lockdown, sampai saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk teknis yang pasti. Hanya saja, pihak Pemkot Tegal akan menutup akses lalu-lintas jalur Pantura yang masuk ke Kota Tegal, untuk dipindahkan melalui Jalur Lingkar Utara (Jalingkut).

“Soal kepastian dan teknis, kita belum mendapat informasi dan arahan dari Pemkot. Hanya saja yang sudah pasti, akses jalur Pantura masuk kota sepanjang 13 kilometer akan dipindahkan melalui Jalingkut”, terang Siti.

Sementara itu, terkait dengan kabar akan dibangun tembok, Siti menjelaskan bila yang dimaksud Pemkot Tegal adalah penempatan pembatas beton yang tadinya terbuat dari barrier berisi air di 49 titik.

“Soal tembok, yang heboh mungkin dikira tembok tinggi. Ini hanya penempatan barrier beton di 49 titik. Biasanya kan barrier itu diisi air supaya mudah dipindah, nah ini diganti dengan yang beton”, tambah Siti.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi berencana menerapkan local lockdown 30 Maret hingga 30 Juli guna menekan penyebaran virus corona. Akses menuju Tegal bakal diblokade dengan barrier beton.

Diketahui, pemerintah pusat pernah menyatakan bahwa pemerintah daerah dilarang menerapkan lockdown. Mengenai hal itu, Jumadi mengklaim tak menentang pemerintah pusat.

“Pemerintah Kota Tegal tidak melawan pusat, kami in line (sejalan) dengan provinsi dan pusat,” kata Jumadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/3).

Jumadi mengatakan karantina terpaksa dilakukan setelah satu orang warga positif terinfeksi corona. Warga Tegal berusia 34 tahun yang dinyatakan positif corona tersebut dirawat di RS Kardinah Kota Tegal sejak 16 Maret 2020, sepulang dari Abu Dhabi.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Minews ID

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *